Beranda Headline

Polres Tanbu Tangkap Pemerkosa Anak Bawah Umur di Mentewe

MN Pelaku Pemerkosaan ditangkap Polres Tanah Bumbu (Foto Dok : Suksesi Nasional.com // H. Riduwansyah)

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Bumbu bersama Reskrim Polsek Mantewe mengamankan seorang pria berinisial MN (45) pada Rabu 19 Maret 2025, pukul 14.00 WITA.

MN pria asal Dukuh Rejo Kecamatan Mentewe itu ditangkap atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di area Kebun Kelapa Sawit PT. JAR.

Barang Bukti diamankan Polisi

Peristiwa tragis itu terjadi pada 1 Maret 2025, ketika Defina Fatima, ibu dari korban, menanyakan alasan putrinya, SF, enggan masuk sekolah.

Dalam sebuah momen penuh kesedihan, korban yang masih dibawah umur mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh MN pada Oktober 2024 silam.

Pelaku mengancam akan membunuh korban (Selvi) jika ia berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke - 78, Polda Jatim Ziarah ke TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

Tidak terima perlakuan keji terhadap buah hatinya, Delvina melaporkan kasus itu ke Mapolsek Mantewe.

Usai menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara cepat dan efisien.

Tak butuh waktu lama, MN akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari lokasi kejadian, Polisi menyita barang bukti 1 lembar celana dalam (CD) warna kuning, 1 lembar baju dalaman warna biru kuning, 1 lembar baju seragam sekolah SD putri warna putih, 1 lembar rok seragam sekolah SD putri warna merah dan 1 lembar surat hasil Visum Et-Repertum

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihakny akan menangani kasus ini dengan serius sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Pemkab Lamongan Gelar LKBB Bupati Cup - 2024

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus.

Jika Anda mengetahui tindakan mencurigakan atau berpotensi membahayakan anak-anak, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Setiap tindakan kecil dapat membuat perbedaan besar untuk masa depan yang lebih baik.,” kata Jonser. (Tim IPJI )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini