Suksesi Nasional, SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur menggelar
Operasi Keselamatan Semeru -2025.
Operasi Keselamatan yang digelar secara serentak diseluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baru memasuki hari ke lima, Polisi mencatat ada 95 pelanggar lalu lintas diberikan sanksi tilang.
Para pelanggar didominasi pengendara menerobos lampu merah sebanyak 37 pelanggar.
Sementara pengendara melawan arus sebanyak 33 pelanggar. Lalu pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 25 pelanggar.
” Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Imam Saifuddin Rodji mengajak masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Gunakan helm, taati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan di jalan raya,” kata AKP Imam dalam keterangannya Jum’at (14/02/2025).
Imam menjelaskan, Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekankan angka fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
“Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” jelas Imam.
Imam mejelaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan juga sosialisasi kepada masyarakat selama Operasi berlangsung.
“Selain melakukan penindakan, kami juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ucap AKP Imam.
Perlu diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan berlangsung selama dua pekan mulai 10 sampai 23 Februari 2025.
Ada beberpa jenis pelanggaran lalu lintas menajdi prioritas, antara lain ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara di bawah umur.
4.Tidak menggunakan helm SNI.
5.Pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman (safetybeld).
6.Menggunakan HP saat berkendara.
7. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
8. Pengendara melawan arus.
9. Kendaraan knalpot brong.
10. Pengendara menerobos lampu merah.(rus)