Beranda Headline

Proyek TPJ Di Mancon Diduga Di kerjakan Asal Asalan

Suksesi Nasional, Nganjuk- Proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Desa Mancon Kecamatan Wilangan, Nganjuk diduga diikerjakan tidak sesuai RAB. Proyek TPJ tersebut menurut informasi yang beredar menelan anggaran APBD kabupaten Nganjuk sekitar Rp 192 juta. Dan pekerjaan konstruksinya dikerjakan oleh rekanan CV Jaya Sakti.

Di lapangan tampak pengerjaannya menggunakan bahan bahan yang diduga tidak sesuai RAB. Batu pasangan yang digunakan berwarna coklat keunguan/ batu muda. Masyarakat sekitar menyebutnya dengan istilah ‘watu gombong’. Pasir yang digunakan pasir dengan mutu jelek, masyarakat sekitar menyebutnya ‘ wallet’ ( pasir bercampur tanah). Untuk perbandingan campuran semennya/ luluh diduga juga jauh dari standart.

Pekerja yang ada di lapangan, saat di konfirmasi semua berusaha menghindar, menjauh. Dan beralasan hampir sama semua. Yaitu bahwa mereka baru bekerja hari ini, senin (31/10/2022). Saat ditanya siapa pelaksana di lapangan, mereka menjawab semua yang disitu hanya pekerja biasa (kuli).

Baca Juga :  Visitasi Kemenkes RI Akan Jadikan RSUD Soegiri sebagai RS Pendidikan

Walau pekerjaan sudah berjalan, karena tampak sudah ada tembok yang jadi sekitar sepanjang 10 meter namun tidak tampak adanya papan informasi proyek terpasang di lapangan.
Melihat hal ini sungguh sangat disayangkan bahwa proyek pemerintah yang notabenenya menggunakan uang rakyat dan di era transparansi ini masih ada rekanan yang mengerjakannya terkesan asal jadi. Tidak adanya papan informasi di lapangan jelas hal ini menyalahi aturan. Bahkan bila benar jawaban para pekerja bahwa penanggung jawab/ pelaksana kegiatan tidak ada disitu tentu rekanan ini patut dipertanyakan.

Ketua LSM LP2KP ( Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Kinerja Pemerintah) Nganjuk, Joko Kustono saat di minta komentarnya terkait proyek TPJ di Mancon tersebut. Menyatakan bahwa sangat menyayangkan bila hal seperti itu masih terjadi. Pemakaian batu ‘ gombong’ untuk bangunan proyek pemerintah jelas tidak di perbolehkan dan menyalahi RAB.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Musir Kidul Berjalan Kondusif

” Kalau itu benar terjadi, pengawasan dari dinas patut dipertanyakan. Saat Nganjuk berslogan Nganjuk bangkit tetapi ada rekanan yang diduga nakal, ini sungguh ironis. Membangun dengan bahan tidak standart tentu akan menghasilkan bangunan dengan mutu buruk. Mutu bangunan yang buruk itu rawan dugaan terjadi penyimpangan/ korupsi. Hal hal seperti ini sudah waktunya masyarakat kritis mengawasi dan pertanyakan papan informasi agar masyarakat bisa ikut mengawasi pembangunan di lingkungannya dengan baik” komentarnya.

Sementara dinas PUPR belum bisa di konfirmasi. Di hubungi melalui WA belum ada jawaban Di datangi di kantor selalu mendapat jawaban sedang di lapangan. (rmb).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini