Suksesinasional.com JOMBANG — Pemerintah Kabupaten Jombang terus menunjukkan keseriusannya dalam menata dan mengoptimalkan aset daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan survei lapangan aset milik Pemkab Jombang yang dilaksanakan oleh Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, (4/2/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan merupakan upaya strategis untuk memperkuat sistem pendataan aset daerah secara menyeluruh, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus dimaksimalkan manfaatnya bagi kepentingan masyarakat luas.
Dalam pelaksanaan survei tersebut, Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Jombang menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang sebagai mitra strategis. Kolaborasi lintas perangkat daerah ini bertujuan untuk menyelaraskan aspek teknis bangunan dengan regulasi perizinan serta kebijakan pemanfaatan aset yang berorientasi pada produktivitas dan pelayanan publik.
Tim gabungan melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset daerah, mulai dari gedung perkantoran, fasilitas pelayanan masyarakat, hingga bangunan yang berpotensi dikembangkan untuk kegiatan ekonomi. Survei mencakup pemeriksaan kondisi fisik bangunan, fungsi pemanfaatan yang sedang berjalan, serta kesesuaian penggunaan aset dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam perencanaan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mengidentifikasi aset yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal, baik karena keterbatasan sarana pendukung, kondisi bangunan yang menurun, maupun belum terintegrasi dengan kebijakan pengembangan wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, S.T., menegaskan bahwa survei aset merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang modern, efisien, dan bernilai strategis bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah benar-benar terdata dengan baik dan sesuai kondisi di lapangan.
Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam perencanaan pemeliharaan, rehabilitasi, hingga pengembangan aset agar lebih bermanfaat dan produktif,” ujar Imam Bustomi.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib bukan hanya soal pencatatan administrasi, tetapi juga tentang bagaimana aset tersebut mampu mendukung pelayanan publik sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
“Masih ada aset yang potensinya besar namun belum dimanfaatkan maksimal. Melalui survei ini kita petakan semuanya, sehingga ke depan aset bisa difungsikan sebagai sarana pelayanan masyarakat, pusat aktivitas ekonomi, atau bahkan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar aturan,” tambahnya.
Imam Bustomi juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan aset, mengingat setiap aset memiliki keterkaitan dengan aspek teknis bangunan, perizinan, perencanaan wilayah, hingga kebijakan investasi.
Sejalan dengan itu, pihak DPMPTSP Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa keterlibatan mereka dalam survei ini bertujuan memastikan seluruh pemanfaatan aset berjalan sesuai regulasi perizinan terpadu dan dapat mendukung iklim investasi daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan data lapangan yang komprehensif, Pemkab Jombang diharapkan mampu merumuskan kebijakan pemanfaatan aset yang lebih tepat sasaran, baik untuk penguatan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, maupun untuk pengembangan sektor ekonomi lokal.
Melalui kegiatan survei aset ini, Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan kekayaan daerah. Aset pemerintah tidak lagi dipandang sekadar sebagai inventaris, tetapi sebagai instrumen strategis pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang.
Ke depan, hasil survei ini akan menjadi bahan penyusunan rencana aksi pengelolaan aset daerah yang lebih terintegrasi, mulai dari penataan fisik bangunan, pemanfaatan ruang yang optimal, hingga peluang kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah konkret ini, Pemkab Jombang optimistis pengelolaan aset daerah akan semakin tertata, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(lil)





