Beranda Tulungagung

Ratusan Warga Desa Betak Kecamatan Kalidawir Antusias Terima Sertipikat Tanah Program PTSL Tahun 2025

Kades Betak Nur Qomarudin saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan penyerahan Sertipikat PTSL di Balai Desa Betak

TULUNGAGUNG, SUKSESINASIONAL.COM — Dengan penuh antusias Ratusan warga masyarakat Desa Betak Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung menerima Sertipikat Tanah yang diajukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Penyerahan Sertipikat PTSL oleh pegawai ATR/BPN Tulungagung dilaksanakan di Balai Desa setempat, Kamis (18/09/2025).

Mahfud Ridwan selaku
Ketua Pokmas PTSL Desa Betak mengatakan, dalam program PTSL tahun 2025 ini total sertipikat tanah yang diserahkan kepada warga masyarakat ada sebanyak 499 SHM.

“Alhamdulillah, di tahun 2025 ini total sertipikat yang sudah jadi dan diserahkan kepada warga masyarakat ada sebanyak 499 sertipikat dan ada 7 berkas yang tidak bisa diproses karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi,” terang Mahfud.

Dijelaskannya, proses PTSL tahun 2025 ini semestinya sudah rampung di bulan Juli 2025 lalu. Namun dikarenakan adanya sesuatu hal maka proses penyerahan mengalami penundaan dan baru bisa dilaksanakan pada bulan September 2025.

“Sebetulnya pada bulan Juli 2025 kemarin, sesuai arahan dari kantor ATR/BPN Tulungagung, sertipikat sudah siap dibagikan kepada masyarakat, namun karena kondisi perpolitikan di Indonesia dan terjadinya demo di berbagai daerah akhirnya tertunda dan bisa dilakukan pada bulan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dishub Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Parkir Berlangganan Periode Tahun 2020

Kades Betak, Nur Qomarudin juga menyampaikan, bahwa program PTSL merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada warga masyarakat.

Pihaknya berharap program PTSL yang merupakan program pemerintah bisa mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam legalitas kepemilikan tanah.

“Dengan diterimanya sertipikat, warga tidak hanya memiliki hak hukum yang lebih kuat namun juga dapat mengakses berbagai layanan dan fasilitas yang memerlukan bukti kepemilikan tanah yang sah,” jelasnya.

Sementara itu Endang salah satu warga Desa Betak penerima sertipikat PTSL juga mengungkapkan kegembiraannya atas adanya program PTSL.
Dirinya juga berterima kasih kepada Pemerintah yang telah mengadakan program PTSL yang mana dirinya sangat terbantu dalam mendapatkan sertipikat tanahnya.

“Alhamdulillah sertipikat yang saya ajukan melalui program PTSL sudah jadi. Dan tentunya program pemerintah ini sangat membantu sekali dan meringankan beban warga masyarakat dalam mendapatkan sertipikat tanah,” pungkasnya.(Tot)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini