Suksesi Nasionl.com, SURABAYA – MR (47) warga Jalan Kemayoran kembali berurusan dengan aparat Kepolisian Surabaya Jawa Timur.
Pria asal Kabupaten Sampang Madura ini sempat dihajar massa usai kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Simohilir Timur Sukomanunggal Surabaya.
MR merupakan residivis kasus curanmor dan pernah ditangkap Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, MR mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Kepada Polisi, tersangka MR mengaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T atau kunci palsu.
Menariknya, kunci T tersebut dibuat oleh tersangka sendiri menggunakan alat mesin gerinda.
“Motor hasil kejahatan itu kemudian dijual ke Madura tepatnya didaerah Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.
Per motor laku sebesar Rp 3 juta,” ucap dia dihadapan para wartawan.
Bapak dua anak ini mengaku uang hasil penjualan motor curian dibagi bersama temannya. “ Uangnya untuk makan sehari-hari. Sebelumnya kerja rombeng,” akunya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofek menjelaskan, tersangka sudah beraksi di tiga kali mencuri motor di Surabaya.
“ Dia sudah beraksi di tiga TKP, satu di wilayah Tandes dan dua diwilayah Sukomanunggal Surabaya, ” kata Kompol Rofek saat gelar perkara Selasa (22/7)2025) siang.
Dari pengungkapan kasus ini, kata Rofek, polisi menyita barang bukti motor Honda Vario milik korban, 1 buah alat kunci T, 4 buah anak kunci T, dan 2 buah kunci L yang dimodifikasi.
Atas perbuatannya tersangka terancam 7 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkasnya. (rus)