
Suksesi Nasional, SAMPANG – Satlantas Polres Sampang bakal melakukan razia gabungan kendaraan bermotor (Ranmor) hingga ke tingkat Kecamatan.
Operasi gabungan melibatkan petugas Satlantas Polres Sampang, Dishub, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Sampang.
Giat operasi gabungan ini melibatkan unsur dari petugas Dishub, Dispenda dan dari Jasa Raharja Kabupaten Sampang Madura.
“Operasi ini untuk menertibkan kelengkapan surat – surat atau dokumen kendaraan bermotor (Ranmor).
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi usai memimpin operasi ranmor di Jalan Jaksa Agung Suprapto (depan SMA 01 Sampang) hari ini Rabu (30/04/2025) pagi.
Sigit menyebut, disamping pemeriksaan surat – surat, pihaknya juga akan menertibkan bagi pengguna jalan yang kedapatan membawa Sajam.
“Bagi pengendara yang kedapatan bawa sabu, akan kami amankan,” kata Sigit.
Disinggung apakah selama ini pernah melakukan operasi di pelosok desa, Sigit mengatakan, selama ini masih melakukan operasi di kota saja.
Namun kata Sigit, pihaknya akan pastikan bakal melakukan operasi atau razia di tingkat Kecamatan.
“Kedepannya kami pastikan melakukan operasi di tingkat Kecamatan,” tegas AKP Sigit.
Lebih lanjut Sigit memaparkan, operasi ini akan terus berlanjut, tidak ada batas waktu.
Kalau masyarakat merasa resah dengan adanya operasi ini, berarti ada sesuatu di masyarakat.
“Kami tidak mencari cari – caribkesalahan, kami hanya menertibkan saja,” ucap Sigit.
Pihaknya menghimbau kepada para pengendara agar melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kalau gak mau tertib, akan kami tertibkan,” pungkas dia.(**)