Suksesi Nasional, SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Sampang Madura Jawa Timur melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua (R2) yang berknalpot brong.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 2024 (1445 H) .
Pada kegiatan patroli mobile yang berlangsung pada hari Minggu (31/03/2024) malam dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sampang IPDA Dody Darmawan menyita puluhan sepeda motor knalpot brong.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan, penindakan terhadap kendaraan roda dua (R2) dilakukan untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif saat bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Rukimim kepada wartawan Senin (01/04/2024) usai mengikuti apel jam pimpinan di Mapolres Sampang.
AKP Rukimin menyebut, penindakan knalpot brong di kawasan Sampang Kota dan tempat-tempat rawan aksi balap liar di mulai sejak awal bulan suci ramadhan.
Hingga saat ini petugas Satlantas Polres Sampang telah menyita ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Demi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat. Kami akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya,” tegas AKP Rukimin.
AKP Rukimin menyampaikan penindakan knalpot brong merupakan tindak lanjut Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 17 Maret 2024.
“Penindakan knalpot brong merupakan perintah langsung Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas Mingguan sebagai respon banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya,” terang AKP Rukimin.
Selain penindakan, petugas Satlantas tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kaum milenial dan generasi Z terkait larangan knalpot brong.
Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan Polres Sampang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dan masyarakat di Kota Bahari.
“Kami akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurasi polusi suara yang dapat mengganggu kenyamanan masyaraka,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial dan generasi Z untuk bersama-sama dengan Polri menjaga Kamtibmas dengan mentaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sampang.
“Melalui rekan-rekan media saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas khususnya penggunaan larangan knalpot brong.
Sehingga terciptanya lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman di bulan ramadhan sampai hari raya Idul Fitri 1445 H,” pungkasnya. (K-cong)