Beranda Headline

Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Gerebek Rumah di Jalan Rangkah, Ada Apa ?

Suksesi Nasional, Surabaya – Satres Narkoba Polretabes Surabaya kembali menggerebek sebuah rumah dijalan Rangkah yang ditengarai menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu – sabu.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada hari Selasa 25 November 2022 itu, polisi menangkap seorang diduga pengedar berinisial HUP (25).

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu, polisi menyita puluhan poket sabu siap edar ,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Senin (05/12/2022).

Dia terbukti menyimpan sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu sabu. Barang haram itu ditemukan di tempat kamar tidur milik pelaku.

Berdasarkan dari keterangan pelaku, rumah yang dibuat tempat penyimpanan barang haram tersebut merupakan tempat kamar tidurnya.

Baca Juga :  Pemdes Gerih Manfaatkan DD - 2024 Untuk Pemeliharaan Jalan Sawah Ngasem

Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang disimpan di rumahnya merupakan miliknya,” terang Daniel.

Dia mengaku mendapatkan barang haram narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yang dipanggil MAS, yang saat ini masih kita buru (DPO).

Pelaku HUP membeli sabu di daerah Semolowaru Sukolilo Surabaya, sebanyak satu poket plastik klip seberat 3 gram seharga Rp. 3.750.000,” jelas Daniel.

Puluhan poket sabu seberat 2,48 gram itu kemudian diamankan petugas. Selain sabu polisi juga menyita 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah dompet besar warna merah, 1 buah skrop sedotan plastik, 1 pak plastik klip, satu buah tas warna hitam dan 1 buah Hp,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini