Beranda Headline

Satresnarkoba Polres Tanbu Ringkus Pengedar Sabu

Tersangka Pengedar Sabu di Mapolres Tanah Bumbu (Foto : Humas Polres Tanbu // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, TANAH BUMBU – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus pengedar Narkotika jenis sabu sabu (SS) Selasa (24/06/2025).

Kasus itu berawal dari informasi masyarakat maraknya peredaran  gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung baru Kec.Simpang Empat Kabupatn Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pria inisal AR. (29) warga Jalan Insgub GG Pelita Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya kepada wartawan Jum’at (27/06/2025).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pasangan Remaja Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Pada saat penangkapan dan penggeledahan, kata Arief, didapati barang bukti 3 sabu seberat 101,5 gram, 1.049 1/2 butir narkotika jenis ekstasi berlogo RR dengan berat 493,44 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita, 1.buah dumpet kecil warna orenge, 1.buah timbangan digital, 1.buah sendok sabu, 1.buah tas warna hitam, 1.buah kotak warna coklat, 1 Unit handphone Vivo warna biru.

Tersangka dan barang bukti kini  sudah diamankan dan dibawa ke polres Tanah bumbu guna diperoses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.( Rid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini