Beranda Headline

Sengketa Tanah Waduk Kembali Bergejolak, Saat Petugas BPN Adakan Pengukuran Tanah

Suksesi Nasional, Lamongan- Gejolak terkait sengketa tanah waduk berlaih fungsi, kembali terjadi, Senin (11/7/2022) pagi. Ratusan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan mendatangi lokasi bermaksud melakukan penghadangan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang informasinya ada pengukuran lahan rawah/waduk yang saat ini alih fungsi.

Aksi tersebut dilakukan warga adalah untuk mengawal sekaligus agar lahan yang sudah jadi area pertanian itu menjadi fungsi sebagaimana fungsinya.

Selain itu upaya penghadangan, ratusan massa yang kebanyakan dari para emak-emak tersebut juga sempat menduduki lahan yang dianggap masih bermasalah tersebut sambil membawa sepanduk berisikan tuntutan dan kecaman. Aksi itu sendiri juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI Lamongan.

FOTO ISTIMEWA = BPN Lamongan Lakukan Pengukuran Tanah Waduk

“Hari ini kita kembali melakukan aksi sebagai bentuk penolakan petugas BPN yang rencananya akan mengukur tanah yang kami anggap masih bermasalah tersebut,” kata Koordinator aksi Karto Suharjo.

“Yang diinginkan oleh para masyarakat desa setempat diantaranya mengembalikan fungsi rawa sebagai mana mestinya dan tidak dijadikan sebagai tambak ikan sebagai mana yang terjadi hari ini. alih fungsi rawa tersebut masyarakat khususnya petani kesulitan mendapatkan air.

Baca Juga :  Sajikan Gambaran Lamongan Masa Lalu, Lamongan Tempo Doeloe Hadir Lebih Meriah

Sering kekeringan bahkan sejak rawa ini beralih fungsi menjadi tambak, masyarakat petani di desa Dateng khususnya dan desa lain sangat kesulitan mendapatkan air,” terang pria yang juga sebagai kepala Gapoktan desa setempat itu.

Lebih jauh Karto menjelaskan, ” Jika pada tahun 2011 lalu di rawa Desa Dateng dimulainya pengerjaan Waduk Jabung Ring Dike setelah proyek ini mandek, warga kemudian memanfaatkan lahan ini untuk dijadikan tambak. Dengan maksud jika proyek ini kembali dikerjakan lagi mereka akan mendapatkan ganti rugi.

Ironisnya warga yang menggarap lahan rawa tersebut bukanlah asli masyarakat setempat melainkan dari luar. Sekarang tanah saya dikuasai oleh masyarakat luar. Maka dari itu kami selaku masyarakat Dateng ingin memperjuangkan hak kami dan rencananya akan melakukan demo yang lebih besar lagi di DPRD dan BPN,” pungkas Karto Raharjo.

Hal senada di katakan Mas Habib, mendengar ada informasi pengukuran lahan, warga langsung melakukan aksi protes.

“Intinya masyarakat menolak jika lahan itu jadi atas nama pribadi untuk dijadikan lahan pertanian. Masyarakat berharap waduk itu kembali sebagaimana fungsi awalnya, ” kata salah satu pemuda desa Dateng.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini