• 7 Polsek Telah Sediakan Tempat untuk Uji Praktik
Suksesi Nasional.com,Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuat gebrakan dengan meluncurkan layanan baru untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan ‘SIM Cak Bhabin’. Layanan ini, selain semakin mendekatkan masyarakat pemohon SIM dengan Satlantas, juga memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas yang selama ini memang menjadi perwakilan terdekat dari institusi kepolisian atau Polri.
Kemudahan pelayanan ‘SIM Cak Bhabin’ ini membuat masyarakat tidak lagi datang ke Satpas pelayanan SIM di Polrestabes, melainkan cukup datang ke masing-masing Polsek. Salah satunya, tergambar saat Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman SH SIK Msi mendatangi tempat Parkir Pasar Gunung Anyar di Polsek Gunung Anyar, Selasa (16 Agustus).
Saat melihat uji praktik di lokasi parkir Pasar Gunung Anyar, Kompol Arif Fazlurrahman sempat berbincang dengan beberapa pemohon SIM yang melakukan uji praktik. SIM C, untuk roda 2. “Kami persilahkan masyarakat Surabaya untuk memanfaatkan dengan baik kemudahan pengurusan SIM yg diberikan oleh Kapolrestabes Surabaya melalui Program SIM Cak Bhabin ini,” ujar Kasat Lantas.
Ia berharap, setiap Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat luas, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan SIM. Terkait sistematis pengurusannya, para pemohon SIM akan diarahkan untuk mendaftar melalui Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing.
Setelah selesai melakukan pendaftaran, nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi, baik dari WhatsApp maupun email masing-masing yang berisi link ujian teori. Kini, pengisian ujian teorinya ini tidak harus dilakukan di Satpas Colombo Surabaya, tapi bisa dari mana saja dengan gadget masing-masing dengan pendampingan Bhabinkamtibmas.
Setelah lulus ujian teori, bisa langsung lanjut ke lokasi layanan ‘SIM Cak Bhabin’ di kecamatan masing-masing. Menurut petugas, uji praktik hingga 18 Agustus sudah tersedia di 7 kecamatan, masing-masing di : Mapolsek Lakarsantri di Kecamatan Sambikerep, Polsek Sukomanunggal, Polsek Bubutan lokasi uji praktik di Pasar Turi Baru, Polsek Simokerto di kawasan ITC Mall, Polsek Gunung Anyar di parkiran Pasar Gunung Anyar dan Polsek Rungkut di Rusun Penjaringan dan Di Kecamatan Gayungan, lokasi pelaksanaan di lahan milik LDII.
Nantinya, para pemohon SIM tinggal menunjukan bukti registrasi dan lulus ujian teori yang baru diselesaikan. Setelahnya masyarakat akan langsung mendapatkan atensi dari coaching clinic safety driving berupa pemberian materi dan praktik.
Selanjutnya, barulah para pemohon SIM akan melaksanakan praktik di Satpas Colombo Surabaya. Setelah semua tahapan selesai, maka tinggal melakukan registrasi lanjutan dan prosesi pemotretan untuk pencetakan SIM.
Diharapkan, pelayanan ‘SIM Cak Bhabin’ ini akan semakin memudahkan masyarakat Surabaya dalam melakukan permohonan SIM baru, selain juga untuk menghindari pemohon berhubungan dengan calo. (aji/humtabes/net)