Beranda Headline

Tolak Tambang Fosfat, FSH Gelar Rapat Bersama DPRD Sumenep

Suksesi Nasional, Sumenep –
Berbagai cara serta tindakan aksi yang dilakukan oleh seluruh elemem masyarakat dalam penolakan tambang Fosfat yang akan dilakukan daerah Kabupaten Sumenep menjadi trending topik diberbagai media, baik cetak maupun Online
.

Forum Sumenep Hijau (FSH) bergerak bersama para ulama serta kyai gelar rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas dan mendengar pendapat  tentang penambangan Fosfat yang akan dilakukan di daerah Kabupaten Sumenep.

Kehadiaran para tokoh ulama dan para Kyai tersebut diterima oleh Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir, Wakil Ketua, Faisal Muhlis dan Indra Wahyudi di kantor DPR Sumenep.

Rapat tersebut digelar bersama para Ulama dan Kyai Pengasuh Pondok Pesantren yang tergabung di Forum Sumenep Hijau dipelopori oleh sejumlah Ulama dan Kyai diantaranya Kyai Naqib Hasan Guluk Guluk, Kyai Hafidi Batuan, Kyai Ali Fikri – Guluk Guluk. Kyai Hatim – Batuputih, Kyai Dahlan -Ambunten, Kyai Tadiri – Gapura, Kyai Ainul Yakin – Gulukguluk, Kyai Nailur Ridho – Guluk Guluk serta Kyai Mohammad Ishak -Guluk Guluk.

Turut hadir pula sejumlah aktivis perwakilan dari Organisasi Mahasiswa diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep.

Tak ketinggalan pula Dinas terkait yaitu Perwakilan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP Sumenep.

Diselenggaranya rapat umum perihal Tambang Fosfat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamid Ali Munir di lantai dua Kantor DPR Kabupaten Sumenep.

Berbagai arahan serta pendapat terdengar jelas dan tegas tentang penolakan bahayanya tambang fosfat yang disampaikan oleh para Ulama dan Kyai ditengah berlangsungnya rapat umum tersebut.

Seperti halnya yang disampaikan oleh KH Moh Naqib Hasan yaitu bahayanya tambang Fosfat jika tetap dilaksanakan dan dibiarkan akan berakibat fatal terhadap kesuburan dan keseimbangan testur tanah, lingkungan, sosial maupun yang lainya.

Baca Juga :  TOK ! DPRD Ponorogo Sah - kan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Contoh konkritnya terjadinya kekeringan atau ketandusan akibat matinya sumber mata air,bencana alam dan lainnya, yang lebih parah lagi terjadinya konflik sosial ditengah tengah masyarakat.”ucapnya.

Sumber mata air paling utama bagi berlangsungnya kehidupan manusia harus benar dijaga dan lestarikan keberadaannya,serta tempat sakral bagian dari seni budaya masyarakat sumenep harus dilindungi dan budidayakan.

Menurutnya, ada sebagian lokasi didaerah yang menjadi titik rencana penambangan fosfat di Kabupaten Sumenep yang sangat krisis serta minim adanya sumber mata air, serta banyaknya tempat sakral yang diyakini banyak masyarakat setempat sebagai simbul kesakralan peradaban budaya leluhur didaerah tersebut.

Diakui atau tidak kesakralan dan kekeramatan yang diyakini oleh masyarakat, akibat terusiknya pasti akan menimbulkan rasa ketidaknyaman dan bahkan bisa memicu adanya konflik antar masyarakat atau dengan yang lainya. “imbuhnya.

“Apapun alasannya dan seperti apa bentuk prosesnya yang mengarah pada rencana penambangan Fosfat di Kabupaten Sumenep Kami Tolak keras.”tutur KH.Moh.Naqib Hasan juru bicara Forum Sumenep Hijau.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan bahwa dirinya menangkap adanya gejolak dari berbagai elemin ditengah masyarakat terkait adanya Perda RTRW tentang Penambangan Fosfat,makanya pihak DPRD membuka berbagai informasi soal polemik yg mengalir benter menjadi pokok bahasan diberbagai lembaga,organisasi,Takoh dan para Ulama serta Kyai.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep dengan Pemerintah Daerah dan Badan perencanaan Daerah soal Regulasi Penambangan Fosfat sama sekali tidak pernah ada bahasan dan bahkan sampai detik ini DPRD Sumenep masih belum menerimah Surat tentang hal ini.”ungkapnya.

“Saya banyak berterimah kasih kepada para Ulama dan Kyai serta pada semua bagian yang telah menyampaikan aspirasi dan masukan positif demi memperjuangkan kepentingan  rakyat.  DPRD Sumenep menolak reaslisasi penambangan Fostat,” tutup H.Hamid Ali Munir. (Duk/Aang) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini