Suksesi Nasional, Ngawi – Turnamen bola voli Bupati Cup yang di laksanakan di Gor Bung Hatta Ngawi ini merupakan rangkaian kegiatan yang di selenggarakna oleh Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten ngawi untuk mensosialisasikan perundang – undangan peredaran rokok ilegal Selasa (15/08/2023)
Dalam sosialisasi gempur rokok ilegal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi yang bekerja sama dengan kantor cukai madiun memberikan berbagai pertunjukan , Panggung hiburan dan lain-lain di sajikan secara gratis untuk masyarakat

Rahmad Didik Purwanto S Sos.M S.i Kasatpol PP Ngawi menyampaikan tujuan dari kegiatan yang di selenggarakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat tentang bahayanya memakai dan mengedarkan rokok ilegal
Pihaknya juga menjelaskan beberapa langkah untuk mengenali dan memahami ciri-ciri rokok ilegal” ada beberapa langkah yang harus di kenali ciri-ciri khusus rokok ilegal, yang mana nanti akan di jelaskan dengan narasumber – narasumber yang membidangi, oleh itu kami berharab dengan adanya sosialisasi yang selama ini kami selenggarakan agar masyarakat mengerti dan memahami juga mengetahui ciri-ciri rokok legal dan ilegal berserta sangsinya”tandasnya
Disampaikan juga dari perwakilan pihak cukai madiun Iwan Hermawan Penjelasan tentang perudang – undangan dan ciri – ciri rokok ilegal menunjukan empat contoh rokok ilegal kepada masyarakat
” Kita harus dapat mengenali dan memahami ciri-ciri rokok ilegal ,pertama, rokok tidak dilekati pita cukai pada kemasannya (polos); kedua, rokok dilekati dengan pita cukai palsu; ketiga, rokok dilekati dengan pita cukai bekas dipakai; dan keempat, rokok dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.
Pita cukai palsu dapat diidentifikasi melalui jenis kertas yang dicetak dan hologram dengan desain khusus.”pungkasnya
Gempur Rokok Ilegal merupakan slogan yang terus digaungkan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Melalui sosialisasi terkait cukai yang dilaksanakan di sejumlah daerah, Bea Cukai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi yang di selenggarakan oleh satuan polisi pamong praja kabupaten Ngawi bekerja sama dengan kantor cukai madiun,kepolisian polres Ngawi dan kejaksaan negeri Ngawi. (mar)