
Suksesi Nasional, SURABAYA – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman Closed Circuid Television (CCTV) yang beredar, terlihat jelas pelaku berjumlah dua orang.

Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban MAR (25). Satu orang pelaku berhasil ditangkap.
Dia adalah EB, (51) warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya. Sementara rekannya yang bertugas sebagai eksekutor saat ini masih buron atau DPO.
“Kami amankan tersangka EB yang bertindak sebagai joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” kata Kasih Humas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto, dalam keterangannya Selasa (15/04/2025).
Suroto mengungkapkan, aksi pencurian itu sempat viral dimedsos. Tersangka EB bersama temannya mengendarai sepeda motor ke lokasi rumah korban.
Teman tersangka kemudian masuk dengan membuka pagar rumah yang diduga tidak terkunci.
Saat itu juga, teman EB yang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO) ini mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban.
Pasca kejadian, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya, tersangka EB berhasil ditangkap.
Hasil pemeriksaan, EB ternyata residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pernah berurusan dua kali dengan aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 2010 – 2015 silam.
” Saat ini kami masih mengembangkan kasus pencurian ini dan mengejar teman korban sekaligus penadahnya,” terang Suroto. (rus)