Beranda Headline

Warga Kedung Turi Dikecrek Polsek Tambaksari Usai Beli Sabu dari Sawah Pulo

Suksesi Nasional, Surabaya – JSH (35) warga Jalan Kedung Turi Surabaya ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal ( Reskrim) Polsek Tambaksari Surabaya.

Tersangka JSH tertangkap  saat melintas di Jalan Kepatihan  usai membeli narkoba jenis sabu dari Sawah Pulo Kec. Semampir Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Arie Bayuaji menyebutkan, pada hari Selasa 11 Oktober 2022 pukul 20:30 Wib,kami mendapat informasi bahwa pelaku baru saja membeli narkoba di daerah Sawah Pulo Surabaya.

Petugas kemudian membuntuti pelaku, ketika melintas dijalan Kepatihan Surabaya kita langsung hentikan.

Saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti 1 buah tas Slempang kecil, warna hitam, merk FILA, 1 bungkus rokok Marlboro dan 1 poket plastik kecil berisi  sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga :  Menengok Kawasan Jalan Kunti Yang Dijuluki Kampung Narkoba

Setelah diinterogasi dan didalami, yang bersangkutan mengaku baru saja membeli sabu dari seorang yang tidak dikenal di daerah Jl.Sawah Pulo Surabaya seharga Rp 100.000.

Kepada petugas, tersangka membeli 1 poket serbuk kristal putih tersebut untuk di konsumsi sendiri. Tujuannya hanya untuk menambah stamina,” kata Kompol Arie Selasa (17/10/2022).

Selama punya kebiasaan yang tak lazim itu, JSH telah membeli sebanyak 2 kali ditempat yang sama.

Kini pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi tahanan polisi.

Akibat ulahnya dia terancam 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Arie.(rus)

Baca Juga :  Anak Kyai, Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Akhirnya Menyerahkan Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini