Beranda Headline

Warga Perumahan Bumi Barokah Ditangkap Polres Tanbu, Simpan 1,1 Gram SS

 

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Warga Hulu Sungai Tengah Barabai ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu – sabu (SS)

Pelaku diringkus disebuah Komplek Perumahan Bumi Barokah Blok K Nomor 2 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis 29 Agustus – 2024.

Mereka adalah MJ (33 ) warga Jalan HM. Taher Desa Baru RT 07 Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST ) Barabai.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) 3 poket Sabu dengan berat 1,1 gram,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga Sabtu (31/08/2024).

Baca Juga :  Penumpang dan Sopir Jalani Skrining Covid-19 di Posko PPKM Mantewe

Jonser menyebut, penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti (BB) dibawa ke kantor Mapolres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kami masih terus mendalami kasus ini, dari mana pelaku memperoleh barang haram narkoba tersebut,” tegas IPTU Jonser. ( Rils/Hm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini