Beranda Headline

Waspada Aksi Pencurian Sepeda Motor Jelang Lebaran

Suksesi Nasional, Surabaya – Maraknya aksi pencurian sepeda motor semakin meresahkan masyarakat. Terutama dalam kondisi bulan Ramadhan seperti saat ini yang membuat aksi kriminal kian meningkat, telebih saat jelang Lebaran Idul Fitri.

Seperti aksi pencurian yang terjadi di depan Toko Ulfa Jalan Bulak Banteng Baru Surabaya pada hari Jum’at 07 Mei 2021 sekitar pukul 06.30 WIB.

Sementara pelakunya diketahui berinisial YIB (56) warga asal Kabupaten Sampang Madura tinggal di Jalan Wonokusumo Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya.

FOTO ISTIMEWA = Barang Bukti Sepeda Motor Disita Petugas di Mapolsek Kenjeran

Akibat dari pencurian itu, korban bernama Arni (49) warga Jalan Bulak Banteng Baru Surabaya harus kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol L -6519 – ZO.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi saat korban (Arni) memarkir sepeda motornya di depan Toko Ulfa Jalan Bulak Banteng Kelurahan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Saat itu korban masuk hendak berbelanja ke dalam Toko, tiba – tiba datang dua orang pelaku yakni YIB dan MAT berboncengan menggunakan sepada motor Honda Beat dengan Nopol L – 6031 – MA sedang mencari sasaran.

Kesempatan itu tak disia – siakan oleh tersangka YIB . Dia langsung turun, dan membobol sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T yang sudah disiapkan.

Baca Juga :  Masuk Hotel Bawa Pil Extasi, Pria Sampang di Bekuk Polrestabes Surabaya

Sedangkan tersangka MAT yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mengawasi di sekitar lokasi.

Namun aksi kedua pelaku diketahui korban dan di teriaki maling maling. Kedua maling motor itu kaget dan langsung kabur.

Sementara YIB tidak sempat melarikan diri karena keburu ditangkap warga sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran IPTU Suryadi Rabu (12/05/2021).

Kejadian itu diketahui oleh anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang malakukan pemantauan wilayah.

Kami beserta anggota berusaha melakukan pengejaran terhadap tersangka MAT. Namun dia berhasil melarikan diri, karena panik pelaku membuang sepeda motor yang dikendarainya di jalan Randu Surabaya.

Sedangkan YIB beserta barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Beat Nompol L – 6519 – ZO, beserta kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L – 6031 – MA serta 2 buah kunci leter T dibawa Ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, YIB ternyata sebelumnya pernah ditangkap anggota Polsek Tambak Sari Surabaya dalam kasus yang sama,” jelas Suryadi.

Akibat perbuatannya, YIB terpaksa harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi tahanan polisi. Dia akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 e dan ke 5 e KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat) ,” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini