Beranda Headline

26 Pucuk Senpi Milik Anggota Ditreskrimum Disita Bid Propam Polda Jatim

Suksesi Nasional, Surabaya – Sebanyak 26 pucuk senjata api (senpi) milik anggota Ditreskrimum disita oleh petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim. Puluhan pucuk senpi tersebut diamankan usai pemeriksaan senpi milik personel polisi.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 2 pucuk senpi yang kotor, 26 disita dan 22 pucuk senpi telah habis masa berlakunya

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, menyebutkan, hari ini kita melakukan pemeriksaan senpi Dinas di Ditreskrimum Polda Jatim. Program ini sudah menjadi kalender dari Bid propam sebagai penegakan disiplin. Tujuan dari pemeriksaan ini bahwa senpi sudah siap pakai dan digunakan.

FOTO ISTIMEWA = Anggota Ditreskrimum Saat Mengikuti Pemeriksaan Senpi di Mapolda Jatim (PEWARTA = M.Rusdi)

“Ya hari ini dilakukan pemeriksaan senpi anggota Ditreskrimum bagi masing-masing satuan kerja (satker). Tujuannya untuk memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan,” kata Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Senin (18/01/2021).

Baca Juga :  Kapolda Jatim Cek Aplikasi Peduli Lindungi Barcode di Mall Surabaya

Taufik menambahkan, bahwa pemeriksaan senpi kali ini untuk memastikan kelayakan serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi.

Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi para personel.

“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tegas Taufik.

Sedangkan bagi personel yang memegang senpi ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.

Pemeriksaan senpi ini tidak hanya dilakukan di jajaran Polda Jatim saja, nanti akan berlanjut ke jajaran Polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke Polsek-Polsek,” terangnya.

Baca Juga :  DiskominfoSP Monitoring Satu Desa Satu Masjid, Anak Desa Biduri Bersujud sudah mampu Hafal Al-Quran 3 Juz

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menyatakan, bahwa anggota yang membawa senpi sebanyak 69 orang, sedangkan yang hadir sebanyak 43 personel dan anggota yang tidak hadir sebanyak 26 personel.

“Saya mendukung program dari Bid Propam Polda Jatim yang memeriksa senpi milik anggota Ditreskrimum. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik,” sebut Suharyanto.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api (senpi). Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

Sementara itu bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah dia anggota aktif dan psikologinya baik.

Baca Juga :  SPEKTAKULER ! Night Carnival Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke - 665

“Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi, selain itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik,” pungkasnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini