Beranda Headline

Kwalat ! 4 Orang Ditangkap Polisi Gegara Pesta Sabu di Makam Raja Pamekasan

Petugas Gabungan Saat Mendatangi Makam Raja di Pamekasan Madura (Foto : K- cong // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional, PAMEKASAN – Polisi menggerebek sebuah Makam Raja Pamekasan Madura bernama Ronggo Sukowati.

Bukan karena kisah mistis, makam  Islam pertama di Desa Kolpajung Kecamatan Pemekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut digerebek lantaran dijadikan lokasi pesta narkoba.

Mirisnya, salah satu pelaku adalah penjaga makam atau juru kunci makam itu sendiri.

Saat penggerebekan berlangsung, Polisi menangkap empat orang pelaku merupakan warga setempat yakni YD, FD, RM, dan NN.

Mereka diringkus saat pesta narkoba jenis sabu – sabu (SS).

Kwalat, keempat pelaku diringkus di sebuah bilik di area depan pemakaman pada Senin (19/05/2025) malam.

Saat diminta menunjukkan lokasi pesta, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung memeriksa bilik tersebut dan mendapati sejumlah plastik bekas bungkus narkoba yang dibuang di dalam asbak.

Baca Juga :  PT Pelindo III Respon Himbauan Wapres Untuk Donor Plasma Konvalesen

“Kamu kenapa kok menggunakan ini, biar jinnya hilang?” tanya Kapolres kepada YD, sang juru kunci makam, Selasa (20/5/2025).

Selain YD, petugas juga meminta keterangan FD, yang mengaku baru tinggal di area makam dan bekerja sebagai tukang sapu.

FD mengaku terpaksa tinggal di bilik tersebut karena alasan ekonomi.

“Saya masih baru pak di sini, sebagai tukang sapu, ya awalnya karena faktor ekonomi,” jawab FD kepada Polisi.

Meski demikian, pihak Dinas Cagar Budaya Pamekasan membantah bahwa FD termasuk dalam daftar petugas resmi makam.

Polisi juga memanggil Lurah dan Ketua RT Kolpajung setempat untuk dimintai keterangan. Ketua RT Kolpajung, Moh Zahri, mengaku tidak mengetahui aktivitas pesta narkoba tersebut.

Baca Juga :  Truk ODOL "Bebas" Masuk Tanjung Perak, Kinerja Petugas Patut Dipertanyakan

“Saya gak tahu pak, keberadaan mereka gak ada laporan, yang tahu cuma YD memang petugas makam di sini,” kata Moh Zahri yang ikut menyaksikan proses pemeriksaan bilik.

Dari lokasi bilik, polisi berhasil mengamankan sekitar 5 gram narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra meminta agar bilik tersebut segera dibongkar.

“Ini sudah disalahgunakan, saya minta agar lokasi ini dibongkar,” tegas AKBP Hendra.(**)

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini