Beranda Headline

Polresta Malang Kota Tangkap 137 Pelaku Narkotika, Periode Januari – Juni – 2025

Polisi Menunjukan Tersangka dan Barang Bukti di Mapolresta Malang Kota (Foto : Humas Polri // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, KOTA MALANG –  Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang mengungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, sepanjang Enam bulan terakhir, pihaknya telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.

“Total ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4 anak yang masih di bawah umur,” kata Kombes Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Dari jumlah itu, kata Kombes Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata Kombes Pol Nanang.

Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel L.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu di Gresik

“Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,”  terang dia.

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.

“Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (@gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini