Beranda Headline

Pemkab Magetan Bangun Infrastruktur TPT & Jalan Pemukiman di Kecamatan Barat

Pembangunan TPT dan Pemukiman di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan (Foto : Umar Suseno // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, MAGETAN – Untuk meningkatkan sarana dan prasarana aktivitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan pembangunan infrastruktur Tanggul Penahan Tanah (TPT) dan jalan pemukiman di wilayah Kelurahan Tebon Kecamatan Barat.

Kepala dinas Perkim Magetan Bpk. Sudiro mengatakan Tujuan utamanya pembangunan ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur jalan di lingkungan permukiman, yang pada akhirnya dapat mendukung aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat.”katanya saat di temui

Pihaknya juga menjelaskan Jalan makadam dan TPT dapat membuka akses ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau, memudahkan mobilitas  dan aktifitas warga sehingga dapat mendukung Perekonomian

“Dengan adanya pengerjaan jalan makadam di permukiman kelurahan ini bisa menjadikan kemudahan masyarakat beraktivitas sehari-hari  dan roda perekonomian masyarakat berjalan dengan lancar, seperti pertanian dapat berjalan lebih lancar,”  imbuhnya

Baca Juga :  KONI Magetan Ucapkan HUT Media Tabloid Suksesi Nasional Ke -11

Pembangunan jalan makadam oleh Dinas Perkim merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah

Pembangunan infrastruktur jalan yang baik merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas permukiman, termasuk aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan lingkungan.

Dengan demikian, Dinas Perkim memiliki peran sentral dalam memastikan ketersediaan dan kualitas infrastruktur jalan yang memadai di lingkungan permukiman”pungkasnya

Pengerjaan TPT dan dan jalan makadam ini di kerjakan oleh cv Makmur Jaya Mas yang memiliki tenaga kerja yang terpercaya dan terterampil, pengerjaan ini dengan jangka waktu 60 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp. 198.780.000 rupiah dan di awasi oleh CV.  Mufidisign Consultan. (Mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini