Suksesi nasional .com Tulungagung– Keterlibatan masyarakat dalam.proses pembangunan agaknya sudah bukan sebuah narasi belaka dalam pembangunan berkelanjutan ini, masyarakat sudah di anggap subjek bukan objek semata. Sehingga perlu partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Menindak lanjuti surat bapak sekretaris Daerah nomor : 000.8 .3.4/1723/20.03/2024 , tanggal 2 Oktober 2025 , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung menggelar forum konsultasi publik (FKP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan Bappeda serta merupakan keterbukaan informasi perencanaan pembangunan.
Acara ini diadakan di aula Bappeda dan dihadiri oleh perwakilan OPD,Universitas Tulungagung, UIN Satu,UBHI Tulungagung,Ketua PPLH Mangkubumi,Forkom pokdarwis.akademisi, LSM, awak media, tokoh masyarakat, di aula Bappeda pada hari Selasa (28/10/2025). 
Dalam forum yang di buka oleh Andri Syambudi, S.Sos, M.Si kasubag umum dan kepegawaian Bappeda Tulungagung,disampaikan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan.
bahwa uji publik ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momen evaluatif cermin bening untuk menakar sejauh mana layanan perencanaan pembangunan sudah memenuhi ekspektasi masyarakat kabupaten Tulungagung.
“Kami tidak ingin perencanaan hanya disusun dalam ruang-ruang tertutup, jauh dari aspirasi rakyat. forum konsiltasi publik ini adalah ruang aspirasi juga kritik, bukan sekadar ruang pujian karena di harapkan masyarakat dapat memberikan masukan-masukan yang berdampak yang nyata bagi masyarakat serta layanan publik ,” tegas Andri Syambudi
“Namun di perlukan berbagai tahapan yakni,
1. pra pelaksanaan, perumusan tim dan konsep kegiatan serta identifikasi isu permasalahan.
2. Pelaksanaan, pemaparan materi, diskusi interaktif fokus pada hasil, penanda tanganan komitmen tindak lanjut perbaikan layanan.
3. Pasca Pekaksanaan/monev, yakni publikasi hasil FKP, SKM, Review tindak lanjut dari FKP, komitmen perbaikan, pengawasan oleh masyarakat, monev oleh KemenPAN RB, Laporan kepada pimpinan instansi, Laporan tindak lanjut FKP kepada KemenPAN RB”, terang andri.
Setidaknya peran komunikasi dengan keterlibatan masyarakat sudah terbuka, keterbukaan informasi publik yang di tunjang dengan pemakaian sistem informasi turut berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan ini.
Layanan Pemerintah ke pemerintah baik vertikal atau horisontal, pemerintah ke dunia bisnis, pemerintah kepada warganya menjadi transparan. Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan secara adil. Keterlibatan warga secara aktif dalam proses pembangunan juga diperlukan oleh pemerintah.
Kegiatan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua. Oleh karena itu, partisipasi dan masukan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan benar-benar inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
“Kami akan mengkaji setiap aspirasi yang disampaikan . Dan akan dilanjutkan dengan diskusi-diskusi lebih lanjut agar pembangunan yang kita lakukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (Hr)





