Suksesi nasional.com Tulungagung – Bupati Tulungagung, bersama DPRD menyetujui dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung DPRD, Tulungagung Selasa (18/11/2025) dengan tiga agenda utama, yakni pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas sejumlah Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos , berlangsung di Ruang Graha Wicaksana dan dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan OPD.
Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menyampaikan daftar usulan Propemperda Tahun 2026. Program ini menjadi acuan penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah yang akan dijalankan pada tahun mendatang, baik usulan dari eksekutif maupun legislatif.
Pihak DPRD menegaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat, sinkronisasi regulasi, dan kepentingan pembangunan daerah.
Agenda kedua rapat paripurna adalah penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Tulungagung dan DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dalam proses pembahasan anggaran, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu. APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.
Ketua DPRD dalam sambutannya menyebut persetujuan tersebut menandai komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Pada agenda terakhir, DPRD mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan mendalam terhadap sejumlah Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Pansus ini dibentuk untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, relevan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh fraksi di DPRD akan menugaskan perwakilan anggotanya dalam struktur Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan terlaksananya tiga agenda penting tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menyukseskan agenda pembangunan daerah tahun 2026.(hr)
