Beranda Headline

Dapatkan Keluhan Masyarakat Tentang BPJS Di Non Aktifkan, Kecamatan Kartoharjo Panggil Narasumber Dari Dinas Terkait 

Plt camat Kartoharjo

 

Suksesi Nasional.com, Magetan – Menindak lanjuti berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat, Kecamatan Kartoharjo menggelar sosialisasi yang mengambil narasumber dari Dinas Kesehatan(Dinkes), Dinas Sosial(Dinsos) dan Dinas terkait, Acara di laksanakan di Pendopo Kecamatan Kartoharjo, selasa 27 Januari 2026.

 

Plt. Camat Kartoharjo Airf Wibowo mengatakan bahwa dari Kepala Desa se-Kecamatan banyak warganya yang mengeluh tentang bantuan yang terputus .

 

“Sengaja kita memanggil narasumber dari dinas terkait untuk memberikan penjelasan dan wawasan tentang keluhan-keluhan yang terjadi di desa, kemarin juga ada aduan dari warga kepada Bupati Magetan tentang BPJS tidak aktif” paparnya.

Penjelasan perwakilan dari dinsos

Masyarakat belum memahami tentang desil – desil 1 sampai dengan 10 tersebut

” Apa saja yang dimaksud dan perbedaan juga langkah-langkah desil 1 sampai dengan 10, bagaimana langkah desa untuk memberikan wawasan kepada masyarakat,” kata Plt.Camat Arif.

 

Perwakilan Narasumber dari Dinas Sosial Ariwiboyo yang akrab di sapa Bang Ari mengatakan ,Desil 1–4 adalah prioritas utama, Desil 5 terbatas, sedangkan Masyarakat dalam kelompok Desil 6 sampai 10 (6-10) umumnya dikategorikan sebagai kelompok yang lebih sejahtera atau mampu, sehingga tidak menjadi prioritas utama atau tidak berhak mendapatkan bansos reguler seperti PKH, BPNT, dan PBI. Meskipun demikian, jika mengalami penurunan kondisi ekonomi, mereka masih berpeluang menerima bantuan tertentu (seperti BLT Kesra) dengan memperbarui data di SIKS-NG.” jelas Ari.

Baca Juga :  Percantik Wajah Kota ,Pemkab Magetan Merenovasi Tugu Gerbang Kota

 

Bang Ari juga mengatakan bila ada kasus – kasus yang terjadi di desa dengan pemberentian bantuan atau kesehatan ada beberapa langkah berdasarkan ketentuan dan kemanfaatanya.

 

” Sering kita jumpai keluhan-keluhan dari warga desa yang BPJS yang di biayai daerah di non aktifkan, ditahun 2026 ini pemerintah daerah memang melakukan pengerangan kuota, dikarenakan ada pengurangan anggaran, namun bila memang ada sesuatu yang bersifat orgen pasti ada solusinya,ada beberapa langkah yang dapat di lakukan , silahkan konsultasikan dengan pendamping Dinsos yang ada di kecamatan ,atau pada kami” tegasnya.

 

Cara Menurunkan Desil Operator Desa/Kelurahan: Update data melalui SIKS-NG dengan melampirkan bukti penurunan kondisi ekonomi (perubahan pekerjaan/aset).(mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini