Beranda Headline

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : ungkap Pembunuhan Sadis di Jalan pelabuhan SBT Desa Gunung Besar.Kecamatan Simpang Empat.

 

 

 

Suksesi Nasional.com Tanah Bumbu BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu digegerkan dengan pengungkapan kasus pembunuhan dan yang dirilis resmi oleh Polres Tanah Bumbu pada Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 Wita di Pendopo Gajah Mada.

 

Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian membeberkan dua kasus kriminal yang sempat menyita perhatian masyarakat.

 

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga melaporkan penemuan jenazah di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

Korban diketahui berinisial S (48), warga asal Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur dengan posisi telentang di atas kasur dan tertutup bantal.

 

Di samping korban, petugas menemukan sebilah parang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

 

Petugas gabungan bersama Unit tersebut Identifikasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

 

Polisi Tangkap Pelaku di Tempat Kejadian

Hasil penyelidikan intensif membawa tim Opsnal Satreskrim pada penangkapan seorang pria berinisial MF (25) pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Jalan Raya Batulicin, Desa Gunung Besar.

Baca Juga :  Cover Tabloid Suksesi Nasional, Edisi 307 Minggu II 2022

 

Dari hasil pemeriksaan awal, motif dugaan sementara adalah persoalan pribadi yang memicu rasa sakit hati.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang bungkul. sprei, sarung, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dokumen kendaraan, serta satu unit telepon genggam.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain kasus pembunuhan, polisi juga mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Batulicin, tepatnya di depan gerai cepat saji di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

 

Melalui konferensi pers ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

 

Pengungkapan dua kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus peringatan bahwa setiap tindak kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.( Ril )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini