Beranda Headline

APEL GELAR PASUKAN OPERASI “KETUPAT INTAN – 2026.

 

 

 

Suksesi Nasional.com Tanah bumbu.BATULICIN –pada sore hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 sekira pukul 16.30 Wita bertempat di Lapangan Apel Polres Tanah Bumbu Jl. Bhayangkara Km. 02 Ds. Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Intan – 2026”

 

Polres Tanah Bumbu dalam rangka Pelayanan Perayaan Idul Fitri 1447 H di Daerah Hukum Polres Tanah Bumbu.

 

Adapun Pejabat Apel sebagai berikut.

 

1.Inspektur Apel : Bupati Tanah Bumbu ANDI RUDI LATIF.A.MD.T,S.H

 

2.Perwira Apel : Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP EKA GUNTAR S.I.K

 

3.Komandan Apel :

4.Pamapta III IPDA BINTANG KRESNA A

 

B.Hadir dalam kegiatan :

 

1.Kapolres Tanah Bumbu AKBP ARIEF PRASETYA, S.I.K., M.Med.Kom

 

2.DANDIM 1022 Tanah Bumbu LETKOL INF ZIERDA AULIA SALAM, S.HUB.INT., M.H.I.

 

3.Danyon B Pelopor KOMPOL FRATIKA YUDHA, S.H., S.I.K., M.M.

 

4.Kajari Tanah Bumbu yang di wakili oleh KASUBSI PRAPENUNTUTAN MUHAMMAD REZA ANDHIKA DAMASCENA, S.H., M.H.

 

5.Dansubdenpom XXII/2-3 Batulicin KAPTEN CPM PARINTAS YUDA GAMA S.H

 

6.Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu yang di wakili oleh PANITRA PENGADILAN NEGERI TANAH BUMBU CHO’ERON S.H., M.H

 

7 Danlanal Tanah Bumbu yang diwakili oleh DANPOS LANAL BATULICIN KAPTEN SUYADI

 

8.Kepala Dinas Perhubungan DWI DIBYO RAHARJO S.Hut., M.M

 

9.Kepala Basarnas Tanah Bumbu ABDUL AZIZ

 

10.Seluruh PJU lingkup Polres Tanah Bumbu

 

11.Kapolsek Jajaran Polres Tanah Bumbu

 

C.Adapun Peserta Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Intan – 2026” Polres Tanah Bumbu sebagai berikut :*

 

1.KOMPI I :

a. PM (POLISI MILITER)

b. KODIM 1022

c. KOMPI 623

d. LANAL KTB-TNB

 

2.KOMPI II :

a. BRIMOB

b. SAT POLAIRUD

c. SAT SAMAPTA

d. STAF POLRES

e. SAT LANTAS

F. POLSEK

 

3.KOMPI III :

a. SAT INTELKAM

b. SAT RESKRIM

c. SAT RESNARKOBA

d. SAT POL P.P

e. SENKOM

f. BPBD

g. BASARNAS

h. DAMKAR

i. PRAMUKA

 

*D. Beberapa Amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M.Si, yang dibacakan oleh Bupati Tanah Bumbu ANDI RUDI LATIF.A.MD.T,S.H, selaku Inspektur Upacara, sebagai berikut :*

 

Apel gelar pasukan ini merupakan suatu bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana,

 

dan sekaligus wujud komitmen dan sinergisitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2026, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar.

Baca Juga :  Polisi Kembali Meringkus Dua Provokator Kericuhan di Bulak Banteng Surabaya

 

Tidak lama lagi, kita akan menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri yang merupakan salah satu agenda penting nasional. Momentum ini tentunya mampu mendorong perputaran uang yang signifikan dan memberikan multiplier effect di seluruh daerah, sepanjang seluruh rangkaian berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

 

Berdasarkan Survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada lebaran tahun 2026 mencapai 143,9 juta orang atau turun sebesar 1,75% yaitu 2,5 juta orang dibanding tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.

 

Guna memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri dan libur lebaran, Polri dengan didukung TNI dan stakeholder terkait menyelenggarakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” selama 13 hari, mulai tanggal 13 s.d. 25 Maret 2026 dengan melibatkan 161.243 personel gabungan.

 

Berdasarkan hasil Rakor Lintas Sektoral, puncak arus mudik dan arus balik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, dimana puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14 s.d. 15 Maret 2026 dan 18 s.d. 19 Maret 2026. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24 s.d. 25 Maret 2026 dan 28 s.d. 29 Maret 2026.

 

Selain itu, Polri telah menyiapkan 2.746 pos, yang terdiri dari 1.624 Pos Pam, 779 Pos Yan, serta 343 Pos Terpadu, sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Pengamanan juga akan difokuskan terhadap 185.607 objek berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

 

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 H.

 

SKB tersebut mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way, contra flow dan ganjil-genap, penundaan proyek konstruksi, pengaturan penyeberangan laut, serta pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan. Untuk itu, saya berharap agar seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.( Ril )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini