Tulungagung, Suksesi Nasional.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu. Namun, identitas pihak lain belum diungkap ke publik.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penindakan di wilayah Jawa Timur. Sejauh ini ada 16 orang yang diamankan, termasuk kepala daerah,” kata Budi dalam keterangannya.
Budi menambahkan, saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Proses tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tim KPK telah berlangsung sejak Jumat siang di sejumlah titik di Tulungagung. Sejumlah pihak kemudian dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pantauan di lokasi hingga Jumat malam menunjukkan sedikitnya 11 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu ajudan Bupati berada di kompleks Mapolres Tulungagung. Mereka yang terlihat hadir antara lain Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, Kasat Pol PP Hartono, Kabag Kesra M Makrus Mannan, Kabag Umum Yulius Isworo, ajudan Bupati Dwi Yoga, serta Kabag Pemerintahan Arif Effendi.
Selain itu, tampak pula sejumlah kepala dinas, yakni Kepala BPKAD Dwi Hari, Kepala PUPR Erwin Novinato, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. (Tot)





