Beranda Headline

Tertahan Sejak 2020, Wali Murid YPBU Gadingmangu Datangi Dewan Pendidikan: “Hak Anak Kami Jangan Dikunci”

Bawa Harapan dan Keluhan, Wali Murid Datangi Dewan Pendidikan Jombang Cari Solusi Ijazah Anak

Suksesinasional.com Jombang -Persoalan dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, terus menjadi perhatian. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan dan diadukan, sejumlah wali murid kembali mendatangi Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Jumat (22/5/2026), untuk menyampaikan keluhan serupa.

Kali ini, dua wali murid hadir sebagai perwakilan dari beberapa orang tua siswa lain yang mengaku mengalami persoalan yang sama, yakni belum diterimanya ijazah anak mereka meskipun telah lulus sejak beberapa tahun lalu.

Dalam pengaduan tersebut, mereka menyebut terdapat sedikitnya tujuh ijazah siswa di bawah naungan YPBU Gadingmangu yang hingga kini masih belum diserahkan pihak sekolah maupun yayasan.

Kedatangan para wali murid diterima langsung oleh jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang. Dalam pertemuan itu, para wali murid juga membawa sejumlah dokumen pendukung, di antaranya informasi tagihan keuangan sekolah, surat pernyataan kesanggupan pelunasan, hingga dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran pendidikan.

Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mendatangi pihak sekolah maupun yayasan untuk meminta solusi terkait tunggakan administrasi yang menjadi alasan belum diserahkannya ijazah anaknya. Namun, upaya tersebut disebut belum membuahkan hasil.

“Saya sudah beberapa kali datang untuk meminta kebijakan atau keringanan karena memang kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk melunasi seluruh tagihan sekaligus. Tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujarnya.

Ia mengaku, ijazah anaknya telah tertahan sejak tahun 2020. Kondisi serupa juga dialami wali murid lain yang hadir, di mana ijazah anaknya belum diterima sejak tahun 2021.
Menurutnya, persoalan tersebut sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak mereka. Sebab, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maupun keperluan administrasi lainnya.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Tanbu Gelar Diseminasi Kebencanaan di SMAN 1 Satui

“Anak kami kesulitan ketika membutuhkan ijazah untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan. Karena itu kami berharap ada solusi agar hak anak-anak kami bisa diberikan,” tuturnya.

Para wali murid mengaku akhirnya memutuskan datang ke Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang setelah mengetahui adanya pengaduan serupa yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat. Mereka berharap lembaga tersebut dapat membantu menjembatani komunikasi sekaligus mencarikan jalan keluar bersama pihak sekolah maupun yayasan.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono membenarkan adanya kedatangan dua wali murid tersebut.
Menurut Arif, pengaduan yang disampaikan bukan hanya menyangkut kepentingan pribadi, melainkan juga mewakili beberapa wali murid lain yang mengalami persoalan serupa.

“Mereka datang sebagai perwakilan. Intinya mengadukan bahwa ijazah anak mereka belum diberikan oleh pihak sekolah atau yayasan dalam kurun waktu yang cukup lama,” jelas Arif.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Menurutnya, ijazah merupakan dokumen resmi hasil pendidikan yang memiliki peran penting bagi masa depan siswa. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

“Ini menyangkut hak siswa terhadap dokumen pendidikan yang sangat penting. Kami akan terus berupaya membantu mencarikan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke YPBU Gadingmangu pada Senin (18/5/2026). Namun, saat itu tim Dewan Pendidikan disebut tidak berhasil menemui pihak sekolah maupun yayasan untuk melakukan klarifikasi secara langsung.

Hingga kini, para wali murid berharap ada langkah konkret agar persoalan penahanan ijazah tersebut dapat segera diselesaikan dan anak-anak mereka memperoleh hak pendidikan sebagaimana mestinya.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini