TRENGGALEK, suksesinasional.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat penyusunan agenda kerja DPRD untuk bulan Juni hingga Juli 2026 yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Trenggalek. Jumat (29/5/2026).
Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda), pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pimpinan Banmus DPRD Trenggalek, Subadianto, mengatakan rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh agenda legislatif dan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Jadi kita rapatkan terkait agenda DPRD bulan Juni dan Juli, sehingga seluruh kegiatan dan pembahasan yang menjadi tugas DPRD bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Banmus juga melakukan evaluasi perkembangan pembahasan raperda yang saat ini ditangani oleh tiga panitia khusus (Pansus). Masing-masing pendamping pansus diminta menyampaikan progres pembahasan yang telah dilakukan.
Menurut pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD, Pansus I yang menangani dua raperda telah berhasil menyelesaikan satu raperda. Sementara Pansus II juga telah menuntaskan satu dari dua raperda yang dibahas. Adapun Pansus III yang membahas tiga raperda masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan seluruh pembahasannya.
“Tadi sudah kita klarifikasi dan tanyakan kepada masing-masing pendamping pansus. Pansus I dari dua raperda sudah selesai satu, Pansus II dari dua raperda juga selesai satu, sedangkan Pansus III dari tiga raperda masih belum selesai,” jelasnya.
Banmus menargetkan seluruh pembahasan raperda dapat dituntaskan pada bulan Juni hingga Juli. Namun apabila masih terdapat materi yang belum rampung, DPRD telah menyiapkan waktu tambahan pada bulan Agustus.
“Yang kita tuntut diusahakan bulan Juni dan Juli ini selesai. Kalau misalnya Pansus III belum selesai, nanti kita kasih slot bulan Agustus dan insyaallah bulan Agustus sudah bisa diselesaikan,” katanya.
Selain pembahasan raperda, DPRD Trenggalek juga akan fokus pada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Sementara itu, agenda yang menjadi prioritas pada akhir Juni hingga Juli adalah pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Trenggalek tahun berikutnya sehingga memerlukan pembahasan yang matang.
“LPJ tahun 2025 juga masuk agenda pembahasan. Selanjutnya di akhir bulan Juni sampai Juli, fokus kita adalah pembahasan KUA-PPAS tahun 2027,” ungkap Subadianto.
Untuk mendukung kualitas pembahasan, DPRD Trenggalek juga tetap mengagendakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Meski tidak dilakukan secara maksimal, kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperoleh referensi dan perbandingan dari daerah lain.
“Kegiatan kunjungan kerja tetap ada walaupun tidak maksimal, karena kita perlu referensi untuk pembahasan LPJ maupun KUA-PPAS 2027. Kita perlu belajar dan melihat pengalaman daerah lain agar pembahasan yang dilakukan semakin kuat dan komprehensif,” pungkasnya.(tj).




