
Suksesinasional.com JOMBANG – Temuan sejumlah proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Jombang yang diduga tidak memasang papan informasi proyek mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Syaifullah, S.T., menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dilaksanakan secara terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat.
Menurutnya, apabila benar terdapat proyek rehabilitasi SD maupun SMP yang berjalan tanpa papan informasi, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jika benar ada proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Jombang yang tidak memasang papan informasi, itu merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi. Tidak boleh ada proyek infrastruktur yang menggunakan uang Pemerintah Daerah dikerjakan tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” tegas Syaifullah.
Ia menjelaskan bahwa papan informasi proyek bukan sekadar formalitas administratif yang dipasang untuk memenuhi kewajiban teknis semata. Lebih dari itu, keberadaan papan informasi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik atas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Melalui papan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi penting mulai dari nama kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek. Informasi itu menjadi instrumen awal bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan agar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Syaifullah, transparansi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ketika sebuah proyek berjalan tanpa identitas yang jelas, maka ruang pengawasan publik menjadi terbatas dan berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan. Karena itu, setiap proyek pemerintah harus terbuka, dapat diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proyek pemerintah dikelola secara tertutup atau tanpa pengawasan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera melakukan tindakan evaluasi terhadap seluruh proyek rehabilitasi sekolah yang sedang berjalan. Pengawasan terhadap pelaksana proyek harus diperketat agar ketentuan mengenai keterbukaan informasi benar-benar dipatuhi di lapangan.
“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang segera bertindak tegas terhadap pemborong atau cv mendapat PL yang melanggar ketentuan. Jangan diam dan masa bodoh terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi. Setiap rekanan harus mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang yang membidangi pembangunan dan infrastruktur berkomitmen untuk mengawal persoalan tersebut secara serius. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“DPRD akan mengawal dan mengawasi secara serius. Jangan sampai ada kesan proyek pemerintah dikelola tanpa akuntabilitas. Apalagi proyek yang berkaitan dengan dunia pendidikan, karena itu menyangkut kepentingan generasi masa depan dan penggunaan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan sekolah bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Semakin transparan sebuah proyek dijalankan, maka semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap hasil pembangunan yang dilakukan.
Karena itu, Syaifullah berharap seluruh pihak, mulai dari dinas terkait, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana dapat menjadikan transparansi sebagai komitmen bersama. Dengan demikian, pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Jombang tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas, tetapi juga proses pelaksanaan yang bersih, terbuka, dan dapat diawasi oleh masyarakat.
“Sekolah dibangun menggunakan uang rakyat. Maka rakyat juga berhak mengetahui, mengawasi, dan memastikan bahwa pembangunan tersebut berjalan sesuai aturan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara pemerintahan,” pungkasnya.(lil)



