Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memproyeksikan belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,99 triliun. Sementara pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,70 triliun.
Postur anggaran tersebut disampaikan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (9/9/2026).
Dalam rancangan RAPBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2.708.325.466.214,02. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.995.191.917.037,86.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp286.866.450.823,84. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Sementara target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nihil atau Rp0.
Ahmad mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 telah mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Prioritas tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi,” ujar Ahmad.
Menurut dia, RKPD 2027 menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang sebelumnya telah disepakati Pemkab Tulungagung bersama DPRD.
Selain RAPBD 2027, Pemkab Tulungagung juga menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna tersebut.
Pada sisi pendapatan, anggaran yang semula ditetapkan sebesar Rp3.015.225.983.588,87 mengalami penurunan Rp23.937.216.661,63.
Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp2.991.288.766.927,24.
Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah justru mengalami peningkatan cukup besar. Dari semula Rp3.233.994.186.057,87, belanja bertambah Rp234.944.153.957,94 menjadi Rp3.468.938.340.015,81.
Perubahan tersebut membuat defisit APBD 2026 menjadi Rp477.649.573.088,57. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari penambahan penerimaan pembiayaan. Target SILPA dalam perubahan APBD 2026 juga tetap ditetapkan Rp0.
Ahmad meminta DPRD Tulungagung mencermati dan mengoreksi kedua rancangan anggaran tersebut sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama.
“Atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan, saya mohon kepada Dewan yang terhormat untuk mencermati, mengoreksi, serta melaksanakan pembahasan bersama,” katanya.
Ia menegaskan, penyampaian RAPBD 2027 dilakukan lebih awal agar proses pembahasan dapat berjalan maksimal. Pemkab menargetkan program-program prioritas sudah dapat direalisasikan sejak awal tahun anggaran.
“Agar maksimal dan nanti bulan Januari 2027 itu program sudah bisa dilakukan,” pungkasnya. (Ag)



