Trenggalek, suksesinasional.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dan tes urine warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut melibatkan unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek.
Razia dilakukan dengan menyisir seluruh kamar hunian di Blok Nakula kamar 1 hingga 19 dan Blok Sadewa kamar 1 hingga 15. Penggeledahan ditujukan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan, termasuk telepon seluler, narkoba maupun senjata tajam.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Teddy Haryanto, bersama jajaran Polres Trenggalek, Subdenpom V/1-7 Trenggalek, BNNK Trenggalek, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan serta tim penggeledahan Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya 19 paku, 12 set kartu remi buatan, 4 potongan kawat, 3 pinset buatan, 3 korek gas bekas, 3 potongan kayu, 3 pencukur janggut, 2 penggaris plastik, 2 potongan selang, 1 cermin kaca dan 1 amplas.
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek Teddy Haryanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan di lingkungan Rutan.
“Razia ini menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta meminimalisir keberadaan barang-barang yang dilarang di dalam Rutan,” ujar Teddy.
Selain penggeledahan, BNNK Trenggalek melakukan tes urine terhadap 40 WBP yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi dan didata. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk proses pemusnahan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut selanjutnya dilaporkan oleh Kepala Rutan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.(sn).





