Beranda Headline

Bangkalan Darurat COVID -19, 4 Kecamatan Bakal di Lockdwon

Suksesi Nasional, Surabaya — Kabupaten Bangkalan Madura dinyatakan daerah darurat COVID -19. Forkopimda Jatim diantaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto serta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melakukan koordinasi dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron untuk antisipasi penyebaran COVID -19 di Kabupaten Bangkalan Madura.

Melonjaknya angka kasus COVID -19 di 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger. Nantinya Pemerintah Provinsi (Pmprov) bersama Pemerintah daerah (Pemda) akan menerapkan micro lockdown di 4 Kecamatan tersebut.

Rencananya pemerintah akan menyiapkan 1 rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan, 1 rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura (BPWS) dan menyiapkan 6 rumah sakit rujukan di Surabaya, diantaranya RSUD dr, Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda telah melakukan koordinasi dengan Kapolres baik Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan, untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi penyebaran COVID -19 dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan.

“Kita terus berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengantisipasi penyebaran COVID -19, dengan upaya penyekatan, serta mendirikan pos penyekatan di dua sisi, pintu masuk Madura maupun Surabaya, dengan melakukan Swab Antigen On The Spot,” tegas Irjen Pol Nico Afinta Minggu (06/06/2021) malam.

Baca Juga :  Nekat Mudik Lewat Jembatan Suramadu, Siap - Siap Kendaraan Diputar Balik

Dari data sementara hasil penyekatan dan Swab Antigen On The Spot, sejak pukul 16.00 WIB, ada sekitar 73 orang reaktif. Selanjutnya mereka dilakukan swab PCR dengan hasil 17 orang positif COVID -19. Mereka langsung dirujuk ke rumah sakit Lapangan Indrapura Surabaya, untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara, masyarakat Kabupaten Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas COVID -19.

Selain itu, Kapolda bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Bangkalan akan melakukan penyemprotan disinfektan di 4 kecamatan zona rawan, serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi ditempat keramaian, dan melakukan pembagian masker di kawasan zona rawan tersebut.

Nico berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bangkalan, untuk memahami penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi maupun daerah, dengan menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas), serta meminta kepada para tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dampak dari bahaya virus COVID -19 ini.

“Kami meminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT- RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini