Suksesi Nasional, Surabaya – Tak pernah terbersit dibenak hati pria berinisial NPD, warga asal Jalan Kedung klinter, Tegalsari Surabaya Jawa Timur ini bahwa sepeda motor Nmax warna putih dengan nopol N – 5235 – TBM miliknya yang sempat digondol maling bisa ditemukan.
Dengan wajah tersenyum bahagia, pria ini menerima kendaraan kesayangannya dari Kapolsek Tegalsari AKP AR Agus Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo Senin (15/11/2021).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Polsek Tegalsari yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa saya,” kata NPD dihadapan awak media.
Sebelumnya, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Kedungsari Surabaya pada hari Minggu 31 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 dini hari WIB,
Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Tegal Sari Surabaya.
Dia memutuskan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwajib dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan motor kesayangannya dapat dikembalikan.
Petugas Reskrim yang mendapat laporan dari korban langsung menyelidiki dengan meminta keterangan korban dan juga beberapa orang saksi.
Usaha polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu tidak sia – sia hingga didapat satu nama diduga kuat menjadi pencuri motor Nmax milik korban.
Dia tak lain adalah IM (30) warga asal Jalan Banyu Urip Lor Surabaya yang kos di Jalan Kupang Krajan Surabaya.
Kapolsek Tegal Sari AKP AR Agus Dwi Nugroho, menjelaskan, setelah korban melaporkan pencurian motornya, dalam Waktu 1X24 jam, kami berhasil meringkus pelakunya.
Sepeda motor korban ini hilang pada Minggu, 31 Oktober 2021 saat diparkir dirumahnya Jalan Kedungsari Surabaya,” jelas mantan Kapolsek Ketapang Sampang Madura ini.
Dia menambahkan, atas kejadian itu, kami bersama anggota Reskrim Polsek Tegal Sari melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di lakasi kejadian
“Dari hasil penyelidikan serta rekaman kamera CCTV itulah, ciri-ciri pelakunya dapat kita ketahui,” tambahnya
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapat alamat tinggalnya, anggota melakukan pengintaian dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Kami berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di kos-kosannya Jalan Kupang Krajan Surabaya.
Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke kantor Mapolsek Tegalsari guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Agus. (rus/nar)
