Suksesi Nasional Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung memasang parkir elektronik di area GOR Lembu Peteng
Pemasangan parkir elektronik ini karena ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang memberatkan. Tanpa ada tarif resmi, tukang parkir liar di sana menarik parkir antara Rp 3.000 sampai Rp 5.000 per kendaraan sehingga warga malas datang menikmati keramaian malam di GOR itu.
Padahal dalam pantauan Suksesi Nasional, Halaman GOR Lembupeteng menjadi pusat kuliner maupun mainan anak di malam hari. Tempat ini juga kerap menjadi lokasi acara kesenian, pertunjukan, hingga ekspo aneka produk.
Tetapi tarif parkir yang memberangkatkan itu akhirnya mengurangi minat warga yang akan berkunjung. Dan keluhan itu direspons Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung dengan mulai memasang mesin parkir otomatis di GOR Lembupeteng.
Menurut Kepala Dishub Tulungagung Galih Nusantoro, Mesin parkir ini nantinya dioperasikan dengan maksud menghapus parkir liar yang tak terkendali. Dua buah kotak untuk mesin palang mulai dipasang teknisi, Kamis (9/12/2021) siang. Lajur khusus untuk kendaraan yang masuk dan keluar juga sudah dibangun, ujarnya.
Menurutnya, pemasangan mesin parkir otomatis ini untuk merespon keluhan pengunjung GOR Lembupeteng. Sebab selama ini tempat wisata malam di Kabupaten Tulungagung ini tidak ada tukang parkir resmi.
“Tukang parkir di lokasi ini menarik tarif parkir antara Rp 3.000 hingga Rp 5.000. Jumlah itu memberatkan bagi pengunjung. Mereka jadi malas datang ke GOR Lembupeteng,” sambung Galih.
Dengan pemasangan mesin otomatis ini, maka tidak diperbolehkan lagi ada tukang parkir di area GOR Lembupeteng. Semua akan dikendalikan oleh operator parkir, sesuai tarif yang ditetapkan oleh Perda, tegasnya.
Selain pengunjung, para pedagang yang berjualan di GOR Lembupeteng juga mengeluhkan mahalnya tarif parkir. Sebab hal itu mengurangi minat warga yang akan berkunjung.
Harto salah satu pengunjung GOR mengatakan, ia sangat mendukung adanya parkir elektronik ini. Sebelumnya setiap berkunjung dikenakan parkir yang harus bayar Rp 3.000 hingga Rp 5.000.
Karena itu Harto mendukung pemasangan mesin parkir otomatis yang dilakukan Dishub. Menurutnya mesin ini akan menjaga tarif parkir sewajarnya, sesuai dengan Perda yang berlaku. Sehingga pengunjung tidak akan menggerutu karena harus membayar parkir sesuai ketentuan.(Al/Har)