Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan pendistribusian Bantuan Pangan Tahun 2026 kepada 441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (3–4 Juni 2026), bertempat di balai desa setempat.
Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM menerima dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram serta dua kemasan minyak goreng ukuran 2 liter. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Kepala Desa Pucungkidul, Kadis Winarto, S.Pd., menjelaskan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat, sementara pemerintah desa bertugas melakukan pendistribusian sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
“Logistik sebelumnya sudah dikirim ke desa, kemudian desa melakukan proses penyaluran sesuai data penerima manfaat. Undangan juga sudah kami sampaikan kepada masyarakat penerima,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa hanya menjalankan tugas menyalurkan bantuan berdasarkan data yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui instansi terkait. Data penerima bantuan bukan berasal dari pemerintah desa, sehingga masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme penetapan penerima manfaat.
“Data penerima bantuan itu terpusat, bersumber dari data statistik dan berbagai basis data pemerintah. Ketika data penerima dan petunjuk teknis sudah ditetapkan, tugas desa adalah menyalurkan sebaik mungkin sesuai ketentuan,” jelasnya.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat. Selain itu, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga berpenghasilan rendah di Desa Pucungkidul. (Darno)




