Beranda Trenggalek

Fraksi DPRD Trenggalek Dorong Percepatan APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Sorotan

Trenggalek , suksesinasional.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebelumnya menyerahkan Nota Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 kepada DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan fraksi-fraksi pada prinsipnya mengapresiasi Nota Perubahan APBD karena sejumlah penyesuaian diperlukan, baik pada sektor pendapatan maupun belanja daerah.

“Fraksi-fraksi mengapresiasi nota perubahan karena memang ada sejumlah penyesuaian anggaran, baik pendapatan maupun belanja,” ujar Doding.

Selain memberikan pandangan terhadap struktur anggaran, fraksi-fraksi juga mendorong percepatan pembahasan agar Perubahan APBD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan program pembangunan dapat segera dilaksanakan.

“Harapannya pembahasan bisa dipercepat agar pembangunan segera berjalan,” katanya.

Salah satu perhatian DPRD adalah efektivitas penggunaan anggaran yang berasal dari pinjaman daerah. Doding menyebut dana pinjaman yang telah cair mencapai sekitar Rp41 miliar.

Menurutnya, dana tersebut harus digunakan secara tepat sasaran agar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pinjaman Rp41 miliar harus digunakan secara efektif,” tegasnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Trenggalek.

Doding mengatakan proses pekerjaan sejumlah proyek telah memasuki tahapan lelang dan diharapkan segera mendapatkan pemenang.

Baca Juga :  Dari Makam Menak Sopal hingga Dam Bagong, Prosesi Larung Kepala Kerbau Penuh Makna

“Prosesnya sudah tahap lelang. Mudah-mudahan segera ada pemenang dan pembangunan bisa dimulai,” ujarnya.

Selain dana pinjaman, Perubahan APBD Tahun 2026 juga mengalokasikan hasil efisiensi atau penyisiran sejumlah pos anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Menurut Doding, anggaran yang berhasil dihemat dari sejumlah belanja dialihkan untuk memperkuat pembangunan daerah.

“Dari hasil penyisiran sejumlah anggaran, sebagian kita alihkan ke infrastruktur,” jelasnya.

Dalam rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, total belanja modal direncanakan mencapai sekitar Rp 46 miliar. Anggaran tersebut meliputi pembangunan dan pengadaan aset daerah, seperti jalan, irigasi, gedung, mesin, serta kebutuhan lainnya.

“Belanja modal sekitar Rp 46 miliar. Detail penggunaannya nanti dibahas di Badan Anggaran,” katanya.

Selain hasil efisiensi, pembangunan infrastruktur juga akan didukung melalui pemanfaatan sebagian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Namun, Doding menjelaskan penggunaan SiLPA harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. SiLPA yang tidak memiliki peruntukan khusus dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan, sementara dana yang bersifat mengikat harus digunakan sesuai aturan.

“SiLPA yang tidak mengikat bisa dialokasikan untuk infrastruktur, sedangkan yang mengikat digunakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dibahas secara lebih rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini