Suksesi Nasional, Surabaya – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan tokoh agama di Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan 01 Surabaya Selasa (13/12/2021) pagi.
“Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, kita bersama Polrestabes Surabaya berkumpul dengan lintas agama, Forkopimda dan juga perwakilan Densus 88 untuk memastikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya berlangsung aman dan nyaman bagi agama apapun terutama umat kristiani.
Surabaya merupakan kota yang toleransi, bagaimana kita bisa menjaga Kota Surabaya menjadi kota yang nyaman, aman dan tenang bagi agama apapun untuk menjalankan ibadahhya.
” Yang terdekat hari ini adalah perayaan Natal, sehingga nantik disepakati dengan diskusi ini,” ujar Walikota Eri Cahyadi.
Kami Pemkot Surabaya dan Forkopimda untuk menyampaikan apa yang disampaikan Pak Kapolres, dari Densus 88 dan juga Danrem bagaimana pemetaannya, parkirnya, bagaimana dia pintu masuknya, seperti apa nantik pelakasanaannya, itu kita diskusikan.
“Karena dengan diskusi yang digagas oleh Polrestabes Surabaya ini, maka akan memberikan rasa yang nyaman rasa yang kebersamaan.
Insyaallah hasil diskusi ini akan kita terapkan pada waktu parayaan Natal di masing masing tempat ibadah gereja di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Bappeko Surabaya kepada awak media di Maporestabes Surabaya.
“Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, untuk pola pengamanan Nataru 2021 di Kota Surabaya akan melibatkan anggota TNI- Polri, Satpol PP, fungsi Ormas khususya Banser dan pemuda Muhammadiyah.
Untuk kegiatan pengamanan akan dikonsentrasikan pada tanggal 17 Desember 2001. Namun pada tanggal 24 -25 titik puncak pengamanan acara kebaktian.
Di Surabaya sendiri ada sekitar 347 kegiatan pada tanggal 24 – 25 dan juga tanggl 31 di 47 gereja akan melakukan kebaktian sejak pukul 04:30 sampai 21:00 Wib, begitu juga 73 gereja pada tanggal 25 Desember 2021. Ini menjadi tugas dan objek pengamanan kita yang tadi sudah ditetapkan dan disepakati bersama,” tegas Kombes Yusep.
Rakor ini yang ke empat telah dilaksanakan antara lintas agama Pemkot Surabaya dan TNI – Polri untuk memastikan pola Pam untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Kami mohon dukungan dan do’a khususnya kepada masyarakat Kota Surabaya ditengah pandemi ini agar menjaga Protokol kesehatan agar terhindar dari COVID -19.
Sesuai Inmendagri 66 maupun 67 tahun 2021, untuk pembatasan ijin keramaian di Kota Surabaya akan kami sesuaikan dengan ketentuan. Begitu juga untuk tempat – tempat tertentu yang hanya akan diberikan waktu pada pukul 22:00 Wib,” pungkasnya. (rus)





