Suksesi Nasional, Surabaya – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Surabaya dan Sidoarjo.
Tiga orang pelaku diamankan yakni MN (35) warga Jalan Sidodadi Kec. Simokerto Surabaya dan RD (37) warga Jalan Kenjeran Surabaya serta YT (42) warga asal Kec. Camplong, Kab. Sampang Madura.
Sementara satu orang rekannya berinisial FR masih dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi didepan Warkop Caca jalan Ir Soekarno Merr Surabaya pada hari Rabu 02 Pebruari 2022.
Terungkapnya kasus itu, sekitar pukul 04 :00 Wib, saat korban hendak pulang mengetahui sepeda motor Honda Vario yang diparkir didepan teras warkop Caca raib digondol maling.
Kejadian itu kemudian dilapokan ke kantor Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Jalan Sikatan Nomor 01 Surabaya Jawa Timur.
Berdasarkan laporan tidak pidana pencurian yang terjadi di Jalan raya Ir. Sukarno Merr (Warkop Caca) Surabaya dan di Jalan Raya Deles Buntu I/21 RT – 03 RW – 04 Kec. Sukolilo Surabaya.
Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan, Introgasi dan memeriksa saksi-saksi dan analisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV ) dilokasi kejadian,” kata AKBP Mirzal kepada Suksesi Nasional.com Kamis (24/02/2022).
Mirzal menambahkan, setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, Team opsnal di back up Team anti begal Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan MN di Jalan Sidodadi Gg X Surabaya.
MN sendiri merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto karena terlibat aksi tindak pidana penganiayaan pada tahun 2021 lalu.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya yakni RD dan YT ditangkap saat berada di Jalan Randu Agung Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Selanjutnya para tersangka dan sejumlah barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Vario warna white silver, 5 buah Hp, kunci T dan kunci Y dan buku rekening BCA serta rekaman CCTV dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Mirzal.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini pernah beraksi disejumlah lokasi atau TKP diantaranya ;
- TKP Parkiran Hotel Antariksa Sekitar Bulan November 2021 berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario 2014
- TKP Jalan Simo Kalangan (Dekat Tol) Sekitar Bulan Oktober 2021 berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Vega
- TKP Jalan Tropodo Sidoarjo Sekitar Bulan November 2021 berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario Tahun 2016
- TKP Pasar Krian Sidoarjo Sekitar Bulan September 2021 berhasil mencuri sepeda motor Vario tahun 2015
- TKP Kampung Lumpur Gresik sekitar bulan September 2021 berhasil mencuri sepeda motor N – max warna putih,” jelas Mirzal. (rus)