Suksesi Nasional, Surabaya – Dua hari petugas Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh Semeru secara serentak selama dua pekan mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022 mendatang.
Masyarakat penguna jalan raya diminta agar segera melengkap dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga STNK. Dan jangan lupa, patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada.
Hal tersebut seperti disampaikan AKBP Anton Elfrino Trisanto, melalui Ps Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto Sabtu (11/6/22).
Sebalum Operasi Patuh Semeru digelar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui berbagai media tentang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini.
“Rekan – rekan Satlantas kemarin sudah turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan akan digelarnya operasi patuh semeru,sementara kami yang di Humas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media masa,”kata IPDA Suroto kepada awak media.