Beranda Daerah

10 Milyar Anggaran DBHCT Akan Disalurkan Melalui Dinsos Tulungagung

Suksesi Nasional Tulungagung– 10 Milyar rupiah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2022, bakal disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung kepada ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Tulungagung dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Drs. Suyanto, M.M., saat di wawancara di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.Jumat (16/09/2022).

“Sesuai aturan, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tersebut disalurkan untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.

Adapun kriteria penerima bantuan tersebut lanjut Suyanto, adalah buruh pabrik rokok dan petani tembakau warga Tulungagung, berdasarkan alamat yang ada di KTP nya.

Baca Juga :  Kabar Duka , Imam Besar Masjid Al - Akbar Surabaya Tutup Usia

“Kalau buruh yang ber KTP di luar Tulungagung ya tidak dapat,” ujarnya.

Dari total anggaran DBHCT sebesar 10 Milyar rupiah yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan bahwa, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 200 ribu rupiah per bulan, yang akan diterimakan selama 7 Bulan melalui Bank Jatim.

“Untuk pencairannya nanti melalui Bank Jatim terdekat sesuai dengan wilayahnya. Perkiraan bulan September ini akan disalurkan, dan mudah – mudahan nanti tidak ada kendala, sehingga jumlah 7000 sekian yang sudah terdata akan mendapatkan semua,” pungkasnya.(Ags)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini