Suksesi Nasional, Surabaya – Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak menjadi sorotan.
Sahat Tua Simanjuntak terjaring dalam kegiatan operasi senyap KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB..
Sahat ditangkap petugas KPK tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah pihak, terkait kasus suap Alokasi Dana Hibah.
Lantas seperti apa sepak terjang selama menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim ? Berikut Biodata Sahat Tua Simanjuntak ;
Sahat Tua Simanjuntak merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim sejak tahun 2019 lalu. Sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Sahat berasal dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Melansir situs resmi DPRD Jatim, bernama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, pria berdarah batak yang lahir di Surabaya ini mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Pada Oktober 2022 lalu, Sahat Tua Simanjuntak dikukuhkan menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur. Sebagai Ketua LPM Jatim periode 2022-2027, Sahat Tua Simanjuntak menggantikan kepemimpinan ketua sebelumnya yang telah berpulang, Gatot Lukito.
Sahat Tua Simanjuntak menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Seperti dilansir situs KPU Jatim, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu Sahat meraih suara 52.910 di Dapil Jatim 9 tersebut.
Sejak 30 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Dia telah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
Sahat diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (APBD Jatim).
Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Ali membenarkan bahwa dalam OTT itu KPK menangkap sejumlah pihak yang salah satunya adalah Sahat Simanjuntak serta beberapa pihak yang merupakan staf ahli DPR dan pihak swasta.
Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” jelas Ali.(rus)

