Beranda Headline

Maling Motor Asal Sidotopo Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Suksesi Nasional, Surabaya –  Petualangan maling sepeda motor berinisial MJR (36) yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya terhenti ditangan anggota Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Bandit asal Sidotopo Wetan itu tertangkap ditempat persembuyiannya diwilayah Kapasan Kec. Simokerto Surabaya pada Jum’at 23 Desember 2022 sekitar pukul 23 : 30 Wib.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka MJR diketahui baru keluar dari Lapas 3 bulan yang lalu.

Penangkapan pelaku setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang sedang bersembunyi diwilayah Kapasan Surabaya,” jelas AKBP Mirzal kepada awak media Senin (26/12/2022).

Mirzal menyebut, aksi pencurian kendaraan ini sempat terekam kamera pengintai atau CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos). Video itu diunggah oleh salah satu korban.

Baca Juga :  Masuk ke Kantor Polisi, Masyarakat Wajib Scan QR - Code Pedulilindungi

Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya.

Pelaku ini aksinya sudah dilaporkan korban sebanyak empat kali di Kota Pahlawan Surabaya diantaranya, parkiran apotek K 24 Jl. Kapas Kerampung 2020, Perumdos Blok U 201/3, Perumdos blok U 180 serta gedung jurusan Design produk industi kampus ITS, Kota Surabaya.

Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan adalah rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 lembar STNK sepeda motor dengan Nopol W – 4424 -ES, 1 buah remote sepeda motor, dan 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam (sarana yang digunakan pelaku),” jelas AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini