Beranda Trenggalek

Anggaran Infrastruktur Digenjot, Nota APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, suksesinasional.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rapat paripurna di graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Senin (1/9/2026).

Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus. Alokasi belanja modal mengalami peningkatan dan akan lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengatakan penyampaian Nota Raperda Perubahan APBD merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan serta program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilaksanakan.

“Paripurna hari ini adalah pengajuan naskah untuk Perda Perubahan APBD Tahun 2026. Ini kegiatan rutin yang setiap tahun kita lakukan agar APBD bisa tetap berjalan dan pembangunan untuk masyarakat tetap berjalan,” ujar Syah.

Dalam Perubahan APBD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan sejumlah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah. Pemerintah daerah juga menyiapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp94 miliar untuk menutup kebutuhan pembiayaan dalam perubahan anggaran.

“SiLPA sekitar Rp94 miliar untuk menutup defisit,” jelasnya.

Meski terjadi penyesuaian dalam struktur anggaran, Pemkab Trenggalek justru meningkatkan perhatian terhadap belanja modal, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

“Yang pasti belanja modal untuk infrastruktur dinaikkan dan menjadi prioritas,” tegas Syah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan penyampaian Nota Raperda Perubahan APBD tersebut menjadi awal dari rangkaian pembahasan anggaran di DPRD.

Baca Juga :  Evaluasi Realisasi PAD 2024, Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Target Tak Tercapai

Setelah nota disampaikan oleh pemerintah daerah, pembahasan akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Selanjutnya, Bupati akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi sebelum pembahasan masuk ke Badan Anggaran DPRD.

“Hari ini Bupati yang diwakili Wakil Bupati memasukkan nota rancangan peraturan daerah APBD. Selanjutnya tanggapan fraksi, kemudian jawaban Bupati, selanjutnya kita bahas di Badan Anggaran. Harapan kita bisa ditetapkan menjadi Raperda Perubahan APBD sekitar tanggal 8 sampai 9,” kata Doding.

Doding memaparkan, berdasarkan rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,792 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,887 triliun.

Selisih kebutuhan anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

“Untuk pendapatan kita Rp1 triliun 792 miliar, sedangkan untuk belanjanya Rp1 triliun 887 miliar. Ada selisih sekitar Rp94 miliar, di mana itu kita tutup dari SiLPA tahun kemarin, Tahun 2025,” paparnya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam Nota Raperda Perubahan APBD 2026 adalah peningkatan alokasi belanja modal.

Sebelumnya, melalui hasil efisiensi anggaran, tambahan belanja modal diproyeksikan sekitar Rp42 miliar. Namun dalam Nota Raperda yang disampaikan kepada DPRD, total belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp46 miliar.

“Dari efisiensi-efisiensi, kemarin untuk penambahan modal sekitar Rp42 miliar. Akan tetapi sekarang waktu di nota ini saya lihat Rp46 miliar untuk total belanja modal,” ujar Doding.

Menurutnya, peningkatan belanja modal tersebut menunjukkan arah kebijakan Perubahan APBD Tahun 2026 yang lebih memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur.

“Memang ini lebih fokus ke infrastruktur kita,” pungkasnya.(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini