Beranda Headline

Dengan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Dijebloskan ke Dalam Tahanan Polda Jatim

Suksesi Nasional, Surabaya – Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Artis Ferry Irawan akhirnya dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani 116 Surabaya Senin (16/01/2023) malam.

Saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Ferry Irawan mengenakan baju tahanan warna biru dengan tangan diborgol.

Kepada awak media, Ferry pun menegaskan, bahwa dirinya hingga saat ini masih suami sah Venna Melinda.

Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum,” kata Ferry di Mapolda Jatim.

Saya meminta kepada semua pihak tidak berburuk sangka, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.

Baca Juga :  Akibat KDRT Oleh Ferry Irawan, Hidung Artis Venna Melinda Berdarah

Sudah selayaknya masalah ini dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.

Ia mengaku mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.

Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya,” ucap Ferry.

Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga,” tutupnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini