Beranda Daerah

Kejaksaan Negeri Magetan, Resmikan 18 Rumah Restorative Justice Desa/Kelurahan -Peresmian Balai Rehabilitasi Napza

Suksesi Nasional Magetan – Untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat,Kejaksaan Negeri Magetan pada hari Kamis 26 Januari 2023 telah meresmikan Gedung Pertemuan Kejari Magetan, Peresmian Balai Rehabilitasi Napza yang berada di RSUD Sayidiman dan Peresmian 18 Rumah Restorative Justice Desa/Kelurahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Prop Jatim DR Mia Amati. S.H.M .H.

Peresmian ini juga di hadiri Forkopimda kabupaten Magetan, kepala OPD Magetan, kepala kejaksaan tinggi prop. Jatim beserta anggota

Dalam kesempatan Kepala Kejaksaan Tinggi Prop Jatim DR Mia Amati. S. H .M.H mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Magetan yang telah mendukung dan membantu program kejaksaan

” Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Magetan yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini, saya berharap dengan adanya Peresmian Balai Rehabilitasi Napza yang berada di RSUD Sayidiman dan Peresmian 18 Rumah Restorative Justice Desa/Kelurahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Magetan, “paparnya.

Baca Juga :  Pertemuan Cak Imin dan SBY, dan AHY, Komitmem Jaga Pemilu 2024, Tanpa Adanya Intervensi, Intimidasi, Dan Kecurangan

Dengan adanya Rumah Restorative ini ,lanjud Kepala Kejaksaan Tinggi Prop Jatim , Permasalahan tak harus ke meja hijau
“Rumah Restorative atau rumah rembuk ini bisa menjadikan fasilitas masyarakat untuk memecahkan permasalah dengan kekeluargaan tak harus ke meja hijau(pengadilan)”jelasnya

Disampaikan juga oleh Bupati Magetan H. Suprawoto saat di wawancarai mengapresiasi setinggi-tingginya kepada kejaksaan negeri Magetan

” Dengan adanya rumah rembuk (Rumah Restorative Justice Desa/Kelurahan) yang di resmikan kejaksaan Magetan di wilayah kabupaten Magetan ini saya sangat mendukung dan mengapresiasi, Tidak harus keranah meja hijau setiap permasalahan,bila mana bisa di selesaikan secara kekeluargaan di selesaikan di tingkat desa /kelurahan, Semua program dari pemerintah semua untuk masyarakat “katanya

Baca Juga :  Program Sinergi RSUD Sayidiman Dan Dispendukcapil Magetan

Kepala kejaksaan negeri Magetan juga menambahkan selain rumah Restorative Justice juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza yang berada di RSUD Sayidiman
“Kita juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza, yang mana berfungsi untuk rehabilitasi para pasien pecandu narkoba dan lainnya, mudah – mudahan kedepannya bisa selalu berjalan lancar juga bermanfaat untuk masyarakat “pungkasnya(mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini