Beranda Headline

Polsek Lakarsantri Ringkus Komplotan Pelaku Pecah Kaca , Begini Modusnya

Suksesi Nasional, Surabaya – Komplotan pelaku spesialis pecah kaca diringkus anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya Jawa Timur.

Para tersangka berinisial EB, warga Kandangan Gunung Darma Benowo Surabaya, AT warga Letnan Muctar Saleh Komering Ilir, dan KH.

Komplotan itu ditangkap polisi usai mengambil tas milik korban dari dalam mobil.

Modusnya, mereka melakukan aksi pencurian dengan memecah kaca mobil sebelah kiri, kemudian mendorong retakan kaca tersebut menggunakan tangan dan mengambil barang milik korbannya ,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim Selasa (11/4/2023).

Namun para pelaku tidak sadar bahwa aksi pencurian pecah kaca yang dilakukannya , terekam camera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka berdalih untuk membagi selebaran brosur tanah kaplingan dan property, ketika melewati jalan Raya Lontar salah satu tersangka AT berpikiran lain, setelah melihat tas yang ditinggal oleh pemiliknya di dalam mobil HRV yang sedang terparkir didepan Kbih Jabal An-Nur tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Infrastruktur Pembangunan Wilayah, Pemkab Ngawi Salurkan Program PISEW

Kemudian untuk tersangka AT memberitahu hal tersebut kepada EB,” ungkap Kompol Hakim.

Kompol Hakim mengatakan, tersangka AT bertugas sebagai JOKI yang menempatkan sepeda motornya berada didepan mobil HRV tersebut.

Setelah sebelumnya melakukan pengamatan tersangka EB yang bertugas sebagai eksekutor turun dari motor dan mendekat ke pintu kiri depan dari mobil HRV tersebut,” jelas Hakim.

Merasa situasi seputaran terpantau aman, ungkap Hakim, tersangka EB mengeluarkan busi bekas yang sudah disiapkan dari rumah dengan memecahkan bagian keramik dari busi (berwarna putih) yang diberi air ludahnya.

Lantas tersangka EB melemparkan serpihan busi tersebut ke kaca pintu mobil bagian kiri depan hingga terjadi retakan seribuk dan tinggal didorong saja.

Baca Juga :  AKBP Arman Pimpin Sertijab, AKP Sukaca Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

mengetahui kaca pintu mobil sudah pecah kemudian tersangka Engel Bertus mengambil Tas berwarna coklat merk KATE SPADE dan langsung kabur kearah PTC Surabaya.

Tas yang diambil tersebut berisi Surat-surat (Sim, Ktp, Atm, Kartu Kredit), Air Pods merk Apple warna putih dan uang sebesar Rp. 350.000.

Setelah adanya laporan dari korban lantas anggota Polsek Lakarsantri Surabaya melakukan olah TKP dan mencari bukti petunjuk dari rekaman CCTV.

Tak berselang lama akhirnya polisi menemukan identitas pelaku melalui dari Nopol kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pecah kaca tersebut.

Dari data yang diperoleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Lakarsantri saat melakukan penyanggongan di wilayah Kandangan Gunung Darma, Baru sekira pukul 20.00 Wib, kedua tersangka yang diduga akan melakukan aksi pecah kaca lagi.

Baca Juga :  Warga Desa Puh Kerep Gelar Rembug Konvergensi Stunting, Ini Harapan Kades Sumarno

Ketiga pelaku terlihat keluar dari wilayah Kandangan dengan menggunakan unit yang sama yaitu sepeda motor Yamaha AEROX Nopol. L-6474-AAM.

Tak ingin buruannya kita lepas, Polisi segera dilakukan pembuatan, ketika pada saat di jalan Jlidro Sambikerep Surabaya, kedua pelaku dihentikan untuk dilakukan penangkapan, pelaku Engel Bertus sempat mau melarikan diri. Namun usahanya sia-sia akhirnya berhasil diamankan.

Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian pecah kaca di 4 TKP di wilayah hukum Polsek Lakarsantri Surabaya.

AkibatĀ  perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini