MAGETAN , Suksesi Nasional.com – Berdasarkan kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemkab Magetan telah mendapatkan titik terang.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (7/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah dan dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, pembahasan perubahan KUA-PPAS dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama beberapa hari. Dari pembahasan tersebut, eksekutif dan legislatif akhirnya mencapai persetujuan bersama.
Kesepakatan itu sekaligus mengakomodasi sejumlah usulan belanja yang sebelumnya menjadi sorotan. Di antaranya pengadaan mobil operasional kecamatan, videotron, serta sarana dan prasarana sekolah berupa pembangunan toilet.
“Pada infrastruktur kami menambah anggaran hampir Rp 35 miliar, mayoritas untuk perbaikan jalan,” kata Riyin seusai rapat paripurna.
Hi. Riyinmengungkan juga pengadaan kendaraan operasional kecamatan dinilai masih diperlukan. Sebab, kendaraan yang digunakan saat ini sebagian telah berusia hingga 20 tahun.
Terlebih, pada akhir tahun nanti terdapat agenda pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak. Selain itu, juga dipersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).
“Mobil operasional ini akan mendukung kerja kecamatan hingga desa. Anggaran sebesar Rp 6,7 miliar untuk ini kan hanya 5 persen dari anggaran infrastruktur tadi,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan terkait usulan videotron juga mendapat titik temu. keberadaan videotron diperlukan untuk mendukung perkembangan kota. Menurutnya, Magetan dinilai tertinggal dibandingkan sejumlah daerah di sekitarnya dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Magetan sudah tertinggal dengan daerah sekitar. Videotron sebagai bagian dari kemajuan kota,” ujarnya.
Meski sejumlah usulan disetujui, Riyin menegaskan tidak seluruh pengajuan diterima mentah-mentah. DPRD bersama pemkab melakukan penyesuaian berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan hasil verifikasi kebutuhan.
Salah satunya terkait sarana dan prasarana sekolah. Dari pengajuan awal sebanyak 90 titik, setelah dilakukan verifikasi ulang jumlahnya menyusut menjadi 28 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar.
“Ini termasuk anggaran pengajuan dewan yang sekitar Rp 3 miliar, menjadi sekitar Rp 1 miliar,” katanya.
Perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi dasar awal penyusunan Perubahan APBD 2026. Penetapan prioritas anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinilai paling penting dan memiliki jangkauan manfaat luas.
Selain itu, penganggaran diharapkan tetap memperhatikan prinsip ekonomis, efisien, dan efektif. Penyesuaian juga dilakukan untuk mengurangi risiko serta ketidakpastian dan membuat program pembangunan lebih realistis sesuai kondisi keuangan daerah.(mar)





