Suksesi Nasional, Surabaya – Kasus pencurian handphone (HP) yang dilakukan seorang pemuda berinisial OF warga Jalan Tambak Wedi Kel. Tambak Wedi Kec. Kenjeran Surabaya berakhir damai.
Pasalnya, korban (SQR) warga Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya yang tak lain adalah pacar dari pelaku ( OF) tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Disaksikan Polisi RW Polsek Kenjeran Surabaya, kedua belah pihak sepakat damai dan handphone milik wanita tersebut dikembalikan.
Gegara cintanya ditolak, OF nekat mengambil handphone milik pacarnya sendiri (SQR) di dekat makam Kalilom Lor indah Surabaya pada Rabu 27 Mei 2023 pukul 11:00 Wib.
Pelaku nekat mengambil ponsel milik sang kekasih agar korban mencari dan mengejar – ngejar yang bersangkutan.
Jadi kasus pencurian hanphone ini modus asmara,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran IPTU Suryadi kepada awak media Kamis (01/06/2023).
Herlina mengungkapkan, karena korbanĀ tak terima handphone miliknya diambil oleh pelaku.
Dia (SQR) bersama saudaranya mendatangi rumah pelaku di Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya Jawa Timur.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya dengan maksud membuat laporan Polisi (LP).
“Alhamdulillah setelah di adakan pertemuan dengan di saksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, pasangan kekasih ini sepakat damai dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.,” jelas AKBP Herlina.
Selanjutnya, kata Herlina, kedua belah pihak di buatkan surat kesepakatan bersama, yang intinya korban bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Jadi perkara tersebut tidak di teruskan ke ranah hukum dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tutur Herlina. (rus)